News  

Ketua KPK Sindir Ditjen Pajak: Wajib Pajak Patuh Ditekan, Tak Punya NPWP Dibiarkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait masih adanya ketimpangan penegakan hukum perpajakan. Dia bilang nyaris mustahil reformasi bisa moncer tanpa adanya ketegasan bagi para penghindar pajak.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025 di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Wajib pajak yang patuh malah dihajar, sementara yang tidak punya NPWP justru tidak tersentuh. Ini yang harus diubah,” kata Setyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dalam forum yang dihadiri lebih dari 500 pimpinan DJP dari berbagai daerah itu, Setyo mendorong agar penegakan hukum di sektor perpajakan tak lagi bergantung pada pendekatan administratif semata. Menurutnya, perlu diterapkan pendekatan multi-door yang memungkinkan keterlibatan hukum lain seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi guna menciptakan efek jera yang nyata.

“Penegakan hukum pajak seharusnya tidak berhenti di satu pintu. Ada banyak pintu masuk yang bisa digunakan, termasuk TPPU dan korupsi. Pendekatan multi-door ini penting,” tegasnya.

Setyo juga menekankan pentingnya membangun budaya transparansi dan integritas sebagai jantung reformasi birokrasi perpajakan. Ia menilai, kesuksesan reformasi tidak hanya diukur dari angka-angka fiskal, tetapi dari moralitas aparat dan kepercayaan publik yang pulih.

KPK mencatat sejumlah kasus besar, seperti suap Rp50 miliar yang melibatkan Angin Prayitno Aji (2022) dan gratifikasi serta TPPU Rp100 miliar yang menjerat Rafael Alun Trisambodo (2023), sebagai bukti kerapuhan sistem.

Lemahnya pengawasan dan masih maraknya praktik manipulatif, menurut Setyo, tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 yang masih berada di angka 37. Untuk itu, KPK kini memperkuat sinergi dengan Kemenkeu, BPKP, dan aparat hukum lain melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Kalau tata kelola pajak bersih, dampaknya akan besar terhadap persepsi publik dan dunia internasional terhadap integritas kita,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan komitmen penuhnya. Ia mendukung upaya KPK memperkuat penegakan hukum dengan pendekatan multi-pintu.

“Kami percaya di setiap pengumpulan kekayaan ilegal, pasti ada kewajiban pajak yang tidak terpenuhi. Multi door approach akan memperkuat penegakan hukum dan menutup celah itu,” ujar Bimo.

Melalui forum itu, KPK kembali menegaskan bahwa reformasi pajak hanya akan bermakna jika diiringi keberanian untuk berubah. Setyo menutup pesannya dengan penekanan bahwa integritas tidak boleh berhenti menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan sebagai budaya kerja yang nyata di setiap jajaran, demi pajak yang adil dan terpercaya.(Sumber)