Kalau Ijazah Jokowi Asli, Kenapa Polisi Tak Berani Tangkap RRT?

Pertanyaannya sederhana. Sesederhananya dengan Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Tak perlu pakai drama dan lapor-lapor polisi. Tak perlu pula bikin sinetron alumni dan dies natalis. Tak gaduh. Urusan langsung selesai.

Tapi karena ada ‘sesuatu’ dengan ijazah Jokowi. Urusannya jadi panjang dan pabaliut, kata orang Sunda. Ruwet, kusut dan berbelit-beli. Penuh drama. Kayak sinetron di sebuah stasiun televisi. Berepisode-episode.

Kalau memang ijazah Jokowi asli yang katanya, katanya loh ya! Ijazah asli Jokowi sudah disita oleh Polda Metro Jaya, Juli 2025. Kenapa pula hingga hari ini Polda Metro Jaya menambah rumit masalah dengan ikut-ikutan tidak mau memperlihatkan ijazah asli Jokowi yang telah disita dari Jokowi oleh Polda Metro Jaya.

Jangan-jangan RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa Tyasumma) dan kawan-kawan benar. Ada yang tak beres dengan ijazah Jokowi. Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang diungkap oleh Bambang Tri Mulyono tahun 2022 dan RRT beserta kawan-kawan sejak tahun 2023 benar adanya. 99,99 persen palsu.

Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.

Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Jokowi akhirnya dipenjara. Tuduhannya ujaran kebencian. Hal yang sama dialami Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipenjara dengan tuduhan yang sama dengan Bambang Tri Mulyono.

Hingga kini kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi masih menjadi sorotan publik dan berlarut-berlarut. Tak selesai-selesai. Padahal masalahnya sederhana.

Tak perlu Jokowi bersusah payah hadir diacara reuni yang kontroversi itu. Plus untuk mencounter RRT ssmpai-sampai UGM bikin acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM. Padahal, sekali lagi, masalahnya simple. Jokowi ajak RRT ngopi sambil tunjukkan ijazah asli. Beres seberes-beresnya.

Walau Rektor UGM, Ova Emilia bangga memiliki alumni seperti Jokowi. Tidak ada yang aneh dengan alumni. Karena alumni mengandung dua arti; alumni yang tidak lulus dan alumni yang lulus. Alumni yang berijazah dan alumni yang tidak punya ijazah karena tidak lulus. Sesuai candaan Jokowi kepada Mahfud MD tahun 2023 soal indeks prestasi kumulatif alias IPK. IPK Jokowi, IPK “nasakom,” nasib satu koma.

Candaan Jokowi tersebut bahwa dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0 alias IPK “nasakom” bin tidak lulus karena mayoritas nilainya E dan D.

Persyaratan utama untuk wisuda adalah menyelesaikan studi dengan IPK minimal 2,00 tanpa ada nilai E atau D. Konsekuensi IPK dibawah 2,00 tidak memenuhi syarat untuk lulus.

Anehnya IPK “nasakom” punya ijazah yang diklaim asli oleh Jokowi dan UGM. Lucunya lagi ijazah asli Jokowi telah disita oleh Polda Metro Jaya. Kalau memang asli kenapa Polda Metro Jaya tidak menangkap dan memenjarakan RRT dan kawan-kawan dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian?

Faktanya, RRT dan kawan-kawan tidak ditangkap dan dipenjara. Polisi tidak punya alat bukti kalau RRT bersalah dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Publik justeru bertambah yakin. RRT benar. Ijazah Jokowi palsu 99,99 persen. Hanya saja Jokowi dan UGM banyak drama. Buang-buang energi bikin alumni dan dies natalis tanpa menunjukkan ijazah asli Jokowi. Polisipun dibuat tak berdaya. Satu sisi harus melindungi Jokowi. Sisi lain, publik ingin ijazah Jokowi diungkap sebenar-benarnya tanpa di politisasi dan kriminalisasi.

Bandung, 27 Rabiul Tsani 1447/19 Oktober 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis