Mamdani lengkapnya Zohran Mamdani. Seorang penganut Syiah bikin heboh politik Amerika. Menang pemilu di New York City. Orang Syiah pertama yang terpilih sebagai Walikota New York City. Diprediksi pengaruh Iran akan makin kuat di Amerika.
Betapa tidak, Mamdani seorang penganut agama yang populasinya hanya sekian persen bisa menang pemilu. Padahal New York City merupakan kota konsentrasi Yahudi tertinggi di dunia dan mayoritas beragama Kristen Katolik dan Protestan.
Padahalnya lagi, Presiden Amerika Donald Trump dan 26 miliarder Amerika menggelontorkan dana Rp 352 miliar untuk menjegal agar Zohran Mamdani kalah. Sandiwara sesama Yahudi? Syiah berasal dari tokoh Yahudi, Abdullah bin Saba. Wallahua’lam
Tulisan ini bukan tentang keyakinan Zohran Mamdani tapi tentang faktor pendorong kemenangan Zohran Mamdani. Kenapa Mamdani yang minoritas bisa menang? Bukan karena strategi Mamdani semata. Banyak hal yang menjadi faktor kemenangan Zohran Mamdani.
Kemenangan Zohran Mamdani mengkonfirmasi isu minoritas dan mayoritas di New York City tidak laku lagi sebagai komoditas politik. Dan ini yang paling menentukan. Penyelenggara pemilu di New York City benar-benar independen selain pemilihnya tidak muda tergoda oleh politik uang seperti di Indonesia.
Lain ceritanya pemilih di Indonesia. Bisa dibodoh-bodohi dengan sembako dan uang Rp 100.000. Padahal, menderitanya 5 tahun bahkan puluhan tahun lebih sejak berlakunya UUD 2002. Politik transaksional dan politik pembodohan yang dipelihara oleh rezim yang berkuasa dan partai politik untuk melanggengkan kekuasaan di eksekutif dan legislatif.
Berbeda dengan di Indonesia. Electoral college kalau di Amerika. KPU di Indonesia. KPU tidak independen. Dibawah kontrol dan bayang-bayang rezim yang berkuasa.
Bahkan Komisioner KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2029 konon sudah dikondisikan oleh salahsatu kementerian yang berwenang dan partai politik di DPR.
Diduga kuat adanya cawe-cawe menteri tersebut dan orang dekat presiden yang sedang berkuasa di DPR meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu yang bisa mereka kendalikan.
Revisi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 menjadi tidak ada artinya bila revisi UU Pemilu tersebut tidak menjamin indepedensi negara dan penyelenggara pemilu serta menghapus peran ‘partai cokelat’ di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten.
Pasalnya, kecamatan titik paling rawan kecurangan pemilu di Indonesia. Dimana ‘partai cokelat’ bisa dengan leluasa masuk keluar gudang kotak suara dengan alasan pengamanan kotak suara.
Banyak temuan di lapangan anggota ‘partai cokelat’ dengan leluasa masuk keluar tempat penyimpanan kotak suara baik di keluarahan/desa maupun kecamatan. Diduga kuat mengutak-atik hasil pemungutan suara di situng yang salah hitung dan sirekap yang salah rekap. Tentu saja agar sesuai dengan hasil survei lembaga survei lontong sayur sebagai pembenaran.
Belum lagi jumlah pemilih siluman di Indonesia hampir setara dengan 20 persen perolehan suara kontestan pemilu yang rawan disalahgunakan untuk penggelembungan suara seperti terjadi di Pilpres 2024.
Diperkirakan sekira 15 persen suara yang diperoleh Prabowo-Gibran hasil dari penggelembungan suara pemilih siluman. Hal ini dikonfirmasi dengan dissenting opinion 3 hakim Mahkamah Konstitusi.
Sepopuler apapun calon seperti Zohran Mamdani bila bertarung di pemilu Indonesia akan kalah. Sepanjang regulasi tentang pemilu tidak memberikan ruang pemilu yang jujur dan adil. Indepedensi negara dan penyelenggara pemilu serta kuatnya campur tangan rezim yang berkuasa dan partai cokelat jangan harap akan lahir pemimpin nasional yang membela kepentingan nasional dan rakyat.
Bandung, 22 Jumadil Awwal 1447/13 November 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












