News  

KPK Proaktif Usut Dugaan Penyimpangan Tender Pelayanan Haji 2026 di Kementerian Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bersikap proaktif dalam mengusut dugaan penyimpangan tender pelayanan haji tahun 2026 di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

KPK menegaskan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait unsur tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

“Terkait dengan laporan masyarakat, tentunya KPK akan menindaklanjuti secara proaktif, akan mempelajari, menganalisis, dan menelaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada Inilah.com, Sabtu (1/11/2025).

Setelah bukti terkumpul, KPK akan mengambil sejumlah langkah, mulai dari upaya pencegahan korupsi, koordinasi dan supervisi dengan Kementerian Haji untuk memperbaiki tata kelola, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana, termasuk meningkatkan status kasus ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Apakah kemudian nanti tindak lanjutnya pencegahan atau penindakan atau koordinasi supervisi, atau kita sampaikan permasalahan-permasalahan ini kepada satuan pengawas di stakeholder terkait, nah itu kita akan melihat nanti permasalahan yang dilaporkan itu seperti apa,” ucap Budi.

Menanggapi pernyataan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan yang mengaku siap memberikan klarifikasi apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam tender pelayanan haji tahun 2026, Budi menyampaikan apresiasi dan menyatakan kesiapan KPK untuk berkoordinasi dengan kementerian tersebut dalam memperbaiki sistem tender agar tidak terulangnya kasus serupa seperti pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji.

“Kementerian Haji sampai dengan saat ini sangat kooperatif, ya. Baik terkait dengan penyelenggaraan atau penanganan perkara terkait dengan kuota haji, secara institusi juga mendukung penuh dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ucap Budi.

Menteri Irfan Bantah Keterlibatan Mafia dalam Tender Pelayanan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, angkat bicara soal dugaan adanya mafia haji yang disebut turut bermain dalam penyimpangan tender pelayanan haji tahun 2026.

Ia menegaskan, pihak yang memiliki bukti terkait mafia dan dugaan pengondisian tender agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk ditindaklanjuti.

“Ya kalau emang, kalau emang merasa punya data, sampaikanlah ke KPK, iya apakah Kejaksaan, biar bisa diselesaikan,” ujar Gus Irfan kepada Inilah.com saat ditemui di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Gus Irfan memastikan penunjukan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest sebagai pemenang tender (syarikah) pelayanan haji tahun 2026 telah melalui prosedur dan mekanisme seleksi yang berlaku. Ia menyebut ada tim khusus yang menganalisis kualifikasi peserta lelang. Walaupun pemenang tender tersebut sebelumnya diduga bermasalah dalam penyelenggaraan pelayanan haji di tahun-tahun lalu.

Ia juga membantah adanya intervensi mafia haji maupun peran Amin Indragiri sebagai penentu proyek.

“Enggak ada (intervensi dari Amin Indragiri). Saya ada tim sendiri,” tegasnya.

Gus Irfan mengakui mengenal Amin Indragiri, yang menurutnya merupakan pimpinan di salah satu perusahaan pemenang tender.

“Dia (Amin) itu kan salah satu, apa namanya? Apa istilahnya? CEO-nya salah satu dari Rakeen,” ucapnya.

Terkait foto bersama dengan Amin, Irfan menjelaskan pertemuan tersebut terjadi setelah proses seleksi pemenang tender selesai dan telah ditetapkan oleh Kementerian.

“Baru-baru selesai bidding pemenang dua. Pemenang 2 kita kumpulkan di Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Haji. Jadi rapat ada KJRI, ada tim semua gimana mau kondisikan, lengkap. Kalau mengondisikan itu diam-diam dua orang di hotel,” jelasnya.

Gus Irfan juga membantah menerima imbalan (kickback) atas penunjukan dua perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemenang tender diminta bekerja demi kepentingan jamaah.

“Tidak ada feedback, tidak ada cash back, tidak ada fee yang harus kamu bayar. Kalau kamu merasa punya untung, wujudkan dalam bentuk pelayanan kepada jamaah,” kata Gus Irfan.

Saat disinggung mengenai laporan Pengurus Masyarakat Pemerhati Haji ke KPK terkait dirinya, Gus Irfan menyatakan siap jika dipanggil dan diperiksa.

“Monggo silakan pastilah, aman,” pungkasnya seraya masuk ke mobil dinas Kementerian berwarna hitam dan meninggalkan lokasi.

Isu Mafia Goyang Kementerian Haji dan Umrah yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo

Niat Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), tentunya bertujuan baik.

Agar biaya haji lebih murah dan jemaah memperoleh layanan berkualitas. Sayangnya, masih ada oknum yang diduga ingin mengeruk keuntungan pribadi atas ibadah suci ini.

Isu praktik mafia, masih saja bercokol di Kemenhaj yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf Hasyim yang akrab disapa Gus Irfan, tersiar lewat akun TikTok @suarabising.

Isinya, mengingatkan Kemenhaj untuk bersikap profesional dan transparan dalam penyelenggaraan tender layanan kepada jemaah haji.

Ada dua perusahaan yang tercoreng citranya, yakni Rakeen dan Al Bait Guests, karena tak mampu memberikan layanan haji yang mumpuni.

Pada 2024 dan 2025, banyak masalah yang menyulitkan jemaah haji. Kala itu, Rakeen menjadi operatornya.

Kini, kedua perusahaan itu muncul sebagai kandidat pemenang tender layanan jemaah haji.

Dalam akun TikTok tersebut, memunculkan foto Gus Irfan tengah berjabat tangan dengan seseorang yang disebut bernama, Amin Indragiri.

Nah, Amin ini dikenal sebagai sosok yang berkali-kali masuk pusaran tender bermasalah. Pertemuannya berlangsung di Arab Saudi, menambah tebal ketidakpercayaan publik.

“Publik masih ingat, dua syarikah yang gagal melayani jemaah justru masih dipertahankan. Sementara laporan dugaan monopoli dan permainan proyek haji terus bergulir tanpa kejelasan. Di tengah desakan mahasiswa, DPR dan masyarakat pemerhati haji,” dikutip dari akun TikTok @suarabising, Kamis (23/10/2025).

Dugaan Permainan Tender Haji
Proses lelang atau tender untuk penyelenggaraan ibadah haji yang digelar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), diharapkan berjalan transparan, malah tercoreng dengan masuknya nama Rakeen.

Perusahaan ini, tak layak mengikuti tender lantaran gagal memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji pada 2024 dan 2025. Banyak masalah yang merugikan jemaah, kala itu.

Informasi yang diperoleh Inilah.com, terdapat 18 perusahaan yang menjadi peserta tender, sebagai operator layanan bagi jemaah haji. Sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Dari 18 peserta itu, lolos 6 perusahaan. Posisi teratas ditempati Almasia, disusul Al Bait Guests, Rawaf Mina, Rifat Rifa’ah, dan Rakeen. Perusahaan nomor buncit itu, sumber masalahnya.

Saat malam penentuan, salah satu staf Kemenhaj sebagai penentu tender, berinisial SR yang berkantor di Mekah, tiba-tiba mendapat telepon dari Jakarta.

Diduga, telepon yang berasal dari DN, pejabat tinggi Kemenhaj itu, merupakan instruksi dari DS, koleganya di DPR. Isinya, perintah untuk menghubungi Rakeen dan Al Bait Guests

Masuk nalar, karena DPR punya jasa saat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Lewat beleid anyar itu, terbentuklah Kemenhaj yang kemudian dipimpin Gus Irfan.

Selanjutnya, Rakeen dan Al Bait Guests menurunkan harga menjadi 2.200 riyal, lebih rendah ketimbang penawaran Almasia. Tahu ada manuver itu, Almasia selaku pemenang, mencoba turunkan harga. Namun ditolak, alasannya sudah dibuat kontrak.

Hingga dua minggu berselang, Gus Irfan tak kunjung meneken kontrak tersebut. Boleh jadi, Gus Irfan merasa memang ada yang aneh. Sehingga dirinya tak mau bertindak gegabah.

Apalagi menyangkut kepentingan umat yang beribadah di Tanah Suci, Gus Irfan tak ingin ada masalah. Selayaknya tamu Allah mendapat kemudahan. Di sisi lain, pimpinan Rakeen dan Al Bait Guests justru pening, karena kontraknya tak kunjung ditandatangani.

Jika Rakeen dan Al Bait Guests berhasil menang tender, diduga tak gratisan. Apalagi, kontrak ini berdurasi panjang, sekitar 3 tahun. Diduga, ada jatah fee yang angkanya besar, mengalir ke mana-mana.

Diduga, ada pihak pihak yang mendapat imbalan 125 riyal per jemaah. Tahun ini, Indonesia minimal mendapat kuota haji sebanyak 220.000 jemaah. Total duit fee itu menjadi 27,5 juta riyal. Atau setara Rp121,8 miliar (kurs Rp4.430/riyal).

Laporan Masyarakat Pengondisian Tender Haji 2026
Sebelumnya, Pengurus Masyarakat Pemerhati Haji telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam tender pelayanan haji tahun 2026 ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Kami di sini melaporkan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Ketua Pengurus Masyarakat Pemerhati Haji, Nu’man Fauzi, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Nu’man menjelaskan, dugaan penyimpangan terjadi karena perusahaan yang ditunjuk Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola layanan berbasis syarikah sebenarnya merupakan pihak yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka hanya mengganti identitas bendera atau nama perusahaan.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang akomodasi, konsumsi, dan transportasi jamaah haji dalam sistem pengelompokan layanan berbasis syarikah.

“Syarikah yang sekarang menjadi pemenang atau penyelenggara pelayanan haji di Arab Saudi itu ternyata adalah syarikah atau pelayan-pelayan dari tahun-tahun sebelumnya. Cuma berganti baju saja,” jelas Nu’man.

Ia menilai tata kelola yang kurang baik sejak masa Kementerian Agama hingga terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah tidak berubah karena tetap menunjuk pihak yang sama dalam tender pelayanan haji setiap tahunnya tanpa evaluasi.

“Sebelumnya, masih banyak jamaah yang terlantar. Terlantar ini bukan sedikit. Laporan yang kami dapatkan itu, terlantarnya bisa mencapai 400 orang,” ungkap Nu’man.(Sumber)