Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang sempat menuai kontroversi.
“Menurut saya memang yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh KPK karena yang bersangkutan ngotot untuk ambil proyek itu dari China,” ujar Hudi kepada inilah.com, Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Hudi menilai ada dugaan pengkondisian dalam kajian teknis tender yang akhirnya dimenangkan pihak China, padahal sebelumnya proyek tersebut diyakini akan diberikan kepada Jepang. Ia pun menekankan pentingnya Jokowi diperiksa oleh KPK untuk memberi klarifikasi.
“Seyogyanya dengan nalar sederhana juga Indonesia punya pilihan yang bagus dari Jepang dengan harga jauh lebih murah dari Cina. Namun ada apa pilih harga yang lebih mahal, hal ini menjadi tanda tanya yang besar kenapa dapat seperti itu, oleh karena itu yang bersangkutan penting dipanggil KPK untuk klarifikasi,” jelas Hudi.
Lebih lanjut, Hudi meminta KPK segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidana.
“Iya perlu saat dalam penyidikan ditemui unsur pidana dari yang bersangkutan sehingga kasus Whoosh ini tidak terombang ambing tanpa kejelasan,” tambahnya.
Jebakan Utang
Selain dugaan korupsi, proyek Kereta Whoosh menghadapi risiko fiskal serius. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut proyek ini memiliki utang besar ke Bank Pembangunan China sekitar US$7,3 miliar dengan bunga 2-3,4 persen per tahun.
“Namun, publik melihatnya berbeda, jika BUMN yang menanggung, pada akhirnya uang negara juga yang menopang beban itu,” kata Achmad Nur.
Beban bunga tahunan KCIC diperkirakan Rp2–3 triliun, sementara pendapatan tiket maksimal Rp2,7 triliun. Artinya, perusahaan masih kekurangan untuk menutupi bunga, apalagi pokok utang. Fenomena ini disebut sebagai negative cash flow trap, di mana utang lama harus ‘digali’ dengan utang baru.
“Jika dibiarkan, jebakan ini akan menular ke fiskal nasional, karena BUMN yang tertekan akan meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk bertahan hidup. Di sinilah risiko fiskal terselubung mulai terbentuk,” pungkas Achmad Nur.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung telah masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti permulaan, namun ia belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan, termasuk kemungkinan pemeriksaan Direksi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Dalam proses penyelidikan secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Terkait bentuk dugaan korupsi, Budi menyebut penyelidikan masih berfokus pada pendalaman kemungkinan adanya markup anggaran, suap, atau gratifikasi.
“Untuk tahap penyelidikan memang kami tidak mengekspos ya, atau mempublikasikan pihak-pihak yang diminta keterangan ya dalam proses ini,” ucapnya.
Ketika ditanya kemungkinan pemanggilan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud MD, atau jajaran Direksi KCIC, Budi menegaskan hal itu bergantung pada kebutuhan proses penyelidikan.
“Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” kata Budi.(Sumber)












