Dalam catatan kriminal di Indonesia, ada beberapa kasus kejahatan seksual yang terkenal dengan kekejamannya dan tidak manusiawi. Siapa saja pelakunya?
Kasus Reynhard Sinaga menjadi salah satu skandal kriminal paling menggemparkan yang pernah terjadi.
Pria asal Indonesia ini dijatuhi pidana seumur hidup pada tahun 2020 oleh pengadilan Manchester, Inggris, setelah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris.
Nggak heran kalau dirinya disebut-sebut sebagai salah satu predator seks paling kejam yang pernah ada.
Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 5 tahun, orang tua Reynard diketahui telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemulangan anaknya.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril IHza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah masih belum membahas dan menindaklanjuti permintaan orang tua Reynhard.
Kasus Reynhard Sinaga memang membuka mata banyak orang tentang betapa mengerikannya kejahatan seksual yang dilakukan secara sistematis dan tersembunyi.
Tapi ternyata, kasus seperti ini bukan satu-satunya yang pernah mengguncang Indonesia.
Dalam sejarah kasus kriminal di tanah air, ada sejumlah predator seks lain yang juga dikenal karena aksi brutal dan tak berperikemanusiaan mereka.
Kisah Nyata Predator Seks Paling Kejam di Indonesia
1. Robot Gedek (Siswanto)
Siswanto atau lebih dikenal dengan Robot Gedek (1963 – 26 Maret 2007) merupakan salah satu predator seks paling kejam di Indonesia.
Ia merupakan seorang tunawisma yang menjalankan aksi keji berupa pelecehan seksual hingga pembunuhan terhadap 12 anak laki-laki dari rentang usia 9-15 tahun.
Aksi itu dilakukan dari Desember 1994 hingga ditemukannya mayat terakhir pada 5 Juli 1996. Menurut laporan polisi, Robot Gedek juga memutilasi dan menggorok perut seluruh korban, dengan sebagian besar korban ditemukan dalam keadaan telanjang.
Karena perbuatan kejamnya itu, Robot Gedek dijatuhi hukuman mati pada tanggal 21 Mei 1997.
Namun, pada 26 Maret 2007, Siswanto meninggal dunia di penjara Nusa Kambangan akibat serangan jantung.
2. Baekuni
Baekuni alias Babeh merupakan pembunuh berantai yang melakukan pelecehan seksual berupa sodomi terhadap anak laki-laki jalanan dengan rentang usia antara 4-14 tahun sejak 1993.
Ia diketahui memiliki kelainan pedofilia (penyimpangan seksual yang membuat seseorang memiliki nafsu seksual terhadap anak-anak) dan nekrofilia situasional (kelainan yang membuat seseorang memiliki ketertarikan untuk berhubungan seksual terhadap mayat).
Kasus Baekuni terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban, yaitu Ardiansyah (9 tahun), yang menghilang.
Kemudian, Ardiansyah ditemukan tewas dimutilasi pada 8 Januari 2010.
Sehari setelah penemuan jasad Ardiansyah, Baekuni ditangkap oleh aparat di kediamannya yang berlokasi di Gang Masjid Haji Dalim, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada tanggal 9 Januari 2010.
Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Baekuni akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Oktober 2010 yang kemudian diubah menjadi hukuman mati.
3. Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah atau dikenal dengan Ryan Jombang adalah seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang yang kasusnya mulai terungkap setelah adanya penemuan mayat termutilasi di Jakarta.
Ia diketahui telah membunuh 11 orang dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Usut punya usut, Ryan memang melabeli dirinya sebagai seorang homoseksual.
Namun, hal tersebut bukan menjadi motif yang mendasari aksi kejinya.
Setelah ditelisik lebih lanjut, Ryan justru melakukan pembunuhan dan memutilasi korbannya atas dasar ekonomi dalam kurun waktu 2006-2008.
Setelah tertangkap, Ryan akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009.
4. Dukun AS
Ahmad Suradji atau yang populer dipanggil Dukun AS (19 Januari 1949-10 Juli 2008), merupakan salah satu predator seks mengerikan yang melakukan pembunuhan terhadap 42 orang wanita dari tahun 1986 hingga 1997.
Dalam sebuah laporan menyebutkan bahwa Dukun AS melakukan pembunuhan atas dasar penuntutan ilmu hitam.
Ia diketahui mempelajari ilmu hitam tersebut dari ayahnya sendiri saat masih berusia 12 tahun.
Kemudian, Suradji pun memulai praktiknya sejak usia 20 tahun dengan misi membunuh 70 orang wanita dan menghisap air liurnya.
Pada 27 April 1998, Suradji divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Ia pun telah dihukum mati oleh tim eksekusi Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada tanggal 10 Juli 2008 pukul 22.00 waktu setempat.
5. Herry Wirawan

Herry Wirawan merupakan seorang pimpinan pesantren asal Bandung, Jawa Barat.
Ia terbukti telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 orang murid perempuannya.
Bahkan, aksinya itu juga telah menyebabkan 9 korbannya hamil dan melahirkan.
Diketahui, kejahatan itu telah dilakukan Herry dalam rentang tahun 2016 hingga 2021 di Madani Boarding School, Bandung.
Karena perbuatannya itu, Herry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada 15 Februari 2022.
Selain itu, ia juga diwajibkan untuk membayar restitusi sebesar Rp300 juta kepada 13 korbannya.(Sumber)










