Tekno  

Kerjasama Dengan LinkAja, Pajak dan Retribusi di Jogja Bisa Dibayar Nontunai

Layanan uang elektronik dari Indonesia LinkAja tengah gencar menggandeng pemerintah, termasuk Pemda DIY, untuk memperluas upaya akselerasi inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Operasional LinkAja Hariyati Lawidjaja usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/12/2019).

Hariyati mengatakan, sesuai arahan Gubernur DIY, LinkAja akan membantu mengakselerasikan inklusi keuangan dan ekonomi di DIY. Salah satu caranya, seperti dilansir situs web resmi Pemda DIY, LinkAja akan masuk lebih dalam ke usaha mikro.

“Kami utamanya akan turut berperan pada segmen mikro, UMKM, dan juga masyarakat. Kerja samanya akan segera dirumuskan karena sebenarnya LinkAja juga sudah mulai bergerak di bidang ekonomi mikro di Kota Yogyakarta, termasuk di sektor edukasi dan penyaluran bantuan sosial program pemerintah,” tutur Hariyati.

Ia pun berharap, kerja sama dengan Pemda DIY bisa lebih erat lagi supaya bisa bersama-sama meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi melalui pemberdayaan segmen usaha mikro dan semua masyarakat di DIY.

“Kalau di Kota Yogyakarta, sudah ada lebih dari 5.000 titik, di mana orang bisa bertransaksi dengan LinkAja, termasuk di ritel modern seperti Alfamart, Indomart, Mirota, Gardena, dan Pamela,” sebut Hariati.

“Di sektor pariwisata juga sudah, seperti di Candi Prambanan. Tidak hanya untuk bayar tiket masuk, tapi juga membayar kuliner di kawasan itu,” terang dia.

Sementara itu, Komisaris LinkAja Sri Indira menambahkan, gambaran kerja sama LinkAja dengan Pemda DIY akan sangat luas. Sri Sultan HB X sendiri sangat mendukung kehadiran LinkAja sebagai alat pembayaran karya asli anak bangsa di DIY.

Nantinya, kerja sama akan diarahkan di usaha mikro, seperti pembayaran pada UMKM, serta mengelola dan pemberdayaan UMKM. Dukungan juga disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana.

Menurutnya, keberadaan LinkAja sebagai alat pembayaran cashless alias nontunai tentu akan mempermudah proses transaksi. Ia pun memungkinkan pembayaran pajak menggunakan fasilitas dompet digital tersebut.

“Tentu nantinya banyak proses transaksi yang bisa menggunakan LinkAja. Bisa jadi nantinya membayar pajak atau retribusi tertentu juga bisa dengan menggunakan LinkAja,” tutur Saktiyana. {suara}