News  

Soroti Uji Forensik Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah Usulkan Libatkan Laboratorium Forensik TNI

Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menyoroti penanganan uji laboratorium forensik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, proses uji forensik yang saat ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kepolisian belum cukup menjawab krisis kepercayaan publik.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (23/12/2025), Rizal menilai bahwa uji forensik terhadap ijazah Jokowi merupakan persoalan serius yang berdampak luas bagi bangsa dan negara, sehingga semestinya tidak dilakukan secara tertutup dan sepihak.

“Rakyat sangat menanti. Ijazah yang kini berada dalam sitaan Polda Metro Jaya patut diuji bersama oleh lebih dari satu lembaga. Semakin banyak lembaga yang terlibat, semakin terjamin akurasinya,” ujar Rizal.

Ia mengusulkan agar laboratorium forensik milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam proses pengujian. Menurutnya, TNI memiliki unit laboratorium forensik di bawah struktur Polisi Militer (POM) pada masing-masing matra—AD, AL, dan AU—yang telah memiliki standar akreditasi dan berpengalaman dalam penegakan hukum berbasis pembuktian ilmiah.

Rizal menekankan bahwa pelibatan TNI bukan semata-mata karena meragukan kemampuan laboratorium forensik Polri, melainkan untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil uji forensik tersebut.

“Secanggih apa pun fasilitas forensik Kepolisian, kepercayaan publik tetap menjadi persoalan. Kepercayaan itu sedang menurun. Karena itu, kolaborasi menjadi penting,” katanya.

Ia juga mengkritik langkah Kepolisian yang menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam proses penyelidikan, yang menurutnya memunculkan persepsi ketidaknetralan aparat penegak hukum.

Lebih jauh, Rizal mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan Kementerian Pertahanan agar memfasilitasi pelibatan TNI dalam proses uji forensik tersebut.

“Ini bukan demi kepentingan personal atau institusional, melainkan demi bangsa dan negara. Uji forensik harus dilakukan oleh lembaga di luar Kepolisian agar hasilnya dipercaya publik,” tegasnya.

Rizal menilai, polemik dugaan ijazah palsu telah berkembang menjadi isu nasional yang berdampak multidimensional, termasuk pada legitimasi demokrasi dan kepercayaan terhadap institusi negara. Karena itu, ia mendesak agar proses pembuktian dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan melibatkan lembaga yang dinilai independen oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polri, TNI, maupun pihak Presiden Joko Widodo terkait usulan pelibatan laboratorium forensik TNI dalam pengujian ijazah tersebut.