Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menguat dan memasuki fase yang dinilai semakin serius. Isu yang awalnya dianggap sepele kini berkembang menjadi persoalan besar yang dinilai menentukan kredibilitas kepemimpinan nasional.
Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai bahwa tahapan pembuktian dugaan ijazah palsu tersebut kian mendekati titik krusial. Ia mengingatkan bahwa isu ini pertama kali dilempar ke ruang publik oleh Bambang Tri Mulyono melalui buku Jokowi Undercover 2, yang menyoroti dugaan ketidakabsahan ijazah pendidikan menengah Jokowi.
“Awalnya dianggap remeh, tapi kini menjadi masalah serius dan menentukan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Buku tersebut merupakan lanjutan dari Jokowi Undercover 1 yang sebelumnya menyinggung asal-usul keluarga Jokowi. Akibat kedua buku itu, Bambang Tri harus berhadapan dengan proses hukum hingga dijatuhi hukuman penjara. Meski demikian, Bambang Tri tetap bersikukuh dengan keyakinannya.
Rizal mengungkapkan, meskipun dalam kondisi ditahan, Bambang Tri bersama sejumlah tokoh lain seperti Muslim Arbi, Hatta Taliwang, Rizal Fadillah, dan Taufik Bahaudin sempat mengajukan gugatan perdata terhadap Jokowi, UGM, KPU, dan pihak terkait. Namun gugatan tersebut diputus Niet Onvankelijke Verklaard (NO) oleh pengadilan, sehingga tidak diterima karena dianggap bukan kewenangan pengadilan.
Menurut Rizal, isu ini kembali memanas setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri serta mendatangi UGM dan kediaman Jokowi di Solo. Situasi semakin panas ketika Jokowi melaporkan sejumlah aktivis TPUA dan akademisi kritis ke Polda Metro Jaya.
“Isu ini bukan lagi nasional, tetapi sudah mendunia. Buku Jokowi White Paper dan Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu bahkan telah masuk Perpustakaan PBB (UN Library), dan High Commission of Human Rights di New York turut memantau perkembangannya,” tegas Rizal.
Ia juga menyoroti Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak menghasilkan kejelasan. Meski ijazah disebut telah ditunjukkan, menurut Rizal, keaslian dokumen tersebut tetap diragukan oleh sejumlah pakar, termasuk Dr Roy Suryo dan Dr Rismon, yang menilai terdapat kejanggalan dari aspek visual seperti cap, watermark emboss, hingga logo.
“Uji forensik independen mutlak diperlukan. Jika ijazah itu asli, mengapa harus takut pada uji komparasi atau pemeriksaan independen?” ujarnya.
Rizal menilai publik berhak mengetahui kebenaran secara terbuka dan objektif. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak dibiarkan mengambang karena dinilai berpotensi membahayakan bangsa.
“Pembuktian kian dekat. Publik semakin yakin bahwa kebenaran akan terungkap. Bagi umat Islam, keyakinan itu bersandar pada iman bahwa Allah SWT Maha Melihat dan Maha Mendengar,” pungkas Rizal.
Ia menegaskan bahwa perjuangan menegakkan kejujuran dan keadilan akan terus berlanjut hingga kebenaran terungkap sepenuhnya.












