News  

Prabowo Masih Bekerja dengan Model Jokowi, Negara Dipentaskan Lewat Seremoni Uang Rp. 6,6 Triliun

Jokowi dan Prabowo (IST)

Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih menjalankan pola kerja dan model kekuasaan yang sama seperti era Presiden Joko Widodo. Hal itu tercermin dalam seremoni penyerahan uang rampasan negara senilai Rp 6,6 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Seremoni tersebut digelar secara terbuka dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Menurut Sutoyo, peristiwa itu lebih menonjolkan pertunjukan visual pencitraan ketimbang substansi penegakan hukum.

“Indah dan heroik secara visual, tetapi kosong secara substansi hukum,” ujar Sutoyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Sutoyo mengaitkan peristiwa tersebut dengan Teori Otoritas Legal-Rasional Max Weber, yang menekankan pentingnya hukum, prosedur, dan institusi sebagai alat kontrol sosial. Namun, ia menilai ketika hukum melemah, yang muncul justru drama rekayasa citra untuk menunjukkan seolah negara hadir dan bekerja.

Ia mempertanyakan minimnya informasi mendasar yang seharusnya dibuka ke publik.

“Apakah ada penjelasan uang itu berasal dari kejahatan apa, siapa pelaku, siapa tersangkanya? Semua senyap. Yang ditampilkan hanya tumpukan uang untuk difoto dan dipublikasikan,” tegasnya.

Menurut Sutoyo, praktik tersebut identik dengan konsep Society of the Spectacle (Masyarakat Tontonan) dari filsuf Prancis Guy Debord, di mana realitas sosial digantikan oleh representasi visual yang dipoles untuk konsumsi publik.

Dalam masyarakat tontonan, kata Sutoyo, hubungan sosial tidak lagi dibangun atas dasar kebenaran dan keadilan, melainkan citra dan simbol.

“Bukan lagi soal apa yang benar-benar terjadi, tetapi apa yang dipertontonkan. Negara tampil sebagai gambar, bukan sebagai kekuatan yang sungguh-sungguh menegakkan hukum,” ujarnya.

Ia menilai, pertunjukan tumpukan uang tersebut justru mengaburkan fakta kerusakan hutan yang masif, kejahatan sumber daya alam yang terus berlangsung, serta penderitaan rakyat akibat bencana ekologis.

Lebih jauh, Sutoyo menyebut seremoni semacam itu berfungsi untuk mengalienasi rakyat, mendorong publik agar pasrah dan menyerah terhadap bencana serta ketidakadilan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam oleh kekuatan kapitalis.

“Rezim bersembunyi di balik realitas semu. Negara terlihat eksis, padahal tidak berdaya menghadapi kekuatan kapital yang brutal, rakus, dan ugal-ugalan menguras sumber daya alam,” katanya.

Ia menegaskan, praktik pencitraan yang diwarisi dari era Jokowi kini diteruskan oleh rezim Prabowo, dan menurutnya hal itu harus dihentikan.

Mengutip konsep “Detournement” Guy Debord, Sutoyo menyerukan agar seluruh rekayasa pencitraan, tontonan palsu, dan kebohongan simbolik dibongkar.

“Pertunjukan uang Rp 6,6 triliun hanyalah tontonan yang telah dipoles untuk menciptakan kepalsuan. Ini model rezim Jokowi yang dilanjutkan oleh rezim Prabowo. Tipuan ini wajib dihentikan dan dibongkar,” pungkasnya.