News  

OTT di Kalsel, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Bukti Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa HSU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dalam kegiatan tertangkap tangan di Kalimantan Selatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Uang tunai tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Hulu Sungai Utara.

“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Penegak Hukum,” ucap Budi.

Sejauh ini, dalam OTT di Kalimantan Selatan yang dilakukan sejak Kamis (18/12/2025), KPK telah mengamankan enam orang. Di antara pihak yang diamankan yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto; serta sejumlah pihak swasta. Selain itu, terdapat pihak yang diduga melarikan diri, dan KPK mengimbau agar pihak tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan, status hukum mereka akan ditentukan, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut akan disampaikan dalam jumpa pers resmi KPK.

“Ini sama-sama kita tunggu perkembangannya dan nanti kami akan sampaikan secara lengkap kronologi dan konstruksi perkaranya,” ucap Budi.(Sumber)