News  

Malam Tahun Baru, 631 Pasangan Bakal Nikah Massal di Balai Kota DKI Jakarta

Nikah Massal di Balaikota DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar sejumlah acara pada malam pergantian tahun. Salah satu acara tahunan di era kepemimpinan Gubernur Jakata Anies Baswedan yang kembali digelar adalah nikah massal.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2020.

Untuk acara nikah massal, Saefullah mengatakan pasangan yang akan dinikahkan merupakan pernikahan baru maupun pengesahan atau isbat nikah seperti nikah siri.

Acara ini nantinya akan diikuti oleh sebanyak 631 pasang. Rinciannya terdiri atas pernikahan baru sebanyak 141 pasang dan itsbat nikah sebanyak 490 pasang.

Saefullah menjelaskan nikah massal ini gratis. Setiap pasangan ini juga bakal dapat uang mahar senilai Rp 1 juta rupiah, dan bingkisan pernikahan. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ini dari dukungan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan juga Pemprov DKI Jakarta,” ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Namun acara tahun ini terdapat perbedaan lokasi dengan tahun sebelumnya yang digelar di Lapangan Parkir Thamrin 10. Kali ini, nikah massal digelar di Halaman Balai Kota Jakarta.

“Acara Nikah Massal dibuka dengan pertunjukan Marawis, Band Akustik, dan Rebana Hadroh pada pukul 17.00 WIB,” jelas Saefullah. {suara}