Pemerintah memastikan rencana pembelian energi dan pesawat dari Amerika Serikat dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Untuk memitigasi potensi risiko penyimpangan sejak tahap awal, pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1), guna melakukan pembahasan awal dan penilaian risiko (risk assessment) atas rencana pengadaan energi dari Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan, keterlibatan KPK sejak tahap perencanaan merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan strategis ini berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pemerintah ingin memastikan seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, kami meminta masukan KPK agar Perpres yang disusun memiliki landasan pengawasan yang kuat,” ujar Airlangga.
Rencana pembelian energi tersebut nantinya akan melibatkan BUMN energi, termasuk PT Pertamina (Persero), sedangkan pengadaan pesawat dari AS berkaitan dengan penguatan armada maskapai nasional Garuda Indonesia. Seluruh mekanisme akan diatur secara rinci melalui Perpres agar memiliki kepastian hukum dan menghindari celah penyimpangan.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya penetapan standar produk impor energi. Standar ini diperlukan agar proses impor energi dari Amerika Serikat tidak hanya memenuhi aspek kebutuhan nasional, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi teknis, efisiensi, dan kepentingan jangka panjang Indonesia.
“Kami diminta untuk memastikan standar produk energi yang diimpor jelas dan terukur, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Yuliot.
Pertemuan di KPK tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait, sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor. Pemerintah menilai kebijakan pembelian energi dan pesawat dari AS memiliki dampak strategis, baik dari sisi ekonomi, perdagangan internasional, maupun hubungan bilateral.
Dengan melibatkan KPK sejak awal, pemerintah berharap proses penyusunan Perpres ini dapat menjadi contoh praktik pencegahan korupsi yang proaktif, sekaligus memastikan kebijakan strategis nasional berjalan efektif dan berintegritas. (Sumber)












