News  

Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas Yang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Aparat kepolisian resmi menyegel kantor organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Kamis (15/1/2026).

Usai penyegelan, sejumlah personel kepolisian Polrestabes Surabaya menjaga ketat lahan kantor Madas. Polisi juga memasang garis polisi (police line) di depan gerbang kantor Ormas Madas.

Terdapat juga papan informasi sita bangunan dan lahan yang bertuliskan: Berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.

Dalam keterangan papan sita tersebut juga memuat tanggal pada saat dilakukan proses sita, dengan tertulis tertandatangan Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, 15 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan bahwa proses sita ini berkaitan dengan munculnya laporan polisi (LP) terkait dugaan peran mafia tanah terhadap tanah dan bangunan tersebut. Terdapat tiga laporan yang saat ini sudah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes.

“Ya, itu karena ada laporan polisi, berkaitan dengan ada dugaan mafia tanah. Ada dugaan dokumen palsu, ada penyerobotan,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kepolisian akan memberlakukan status quo terhadap objek tanah dan bangunan yang disegel saat ini. Demi memperlancar proses penyidikan polisi, sampai dengan penetapan tersangka.

“Saat ini Status Quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, sampai terang kepastian hukum dan ditemukan tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Edy.(Sumber)