Nabi Muhammad SAW diutus ke dunia sebagai cahaya penerang bagi umat manusia. Beliau hadir dengan akhlak yang sempurna, menjadi teladan dalam beribadah kepada Allah Swt sekaligus dalam membina hubungan dengan sesama manusia.
Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”
Merilis laman Hikmah Kementerian Agama, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa makna uswatun hasanah dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 adalah keteladanan Nabi Muhammad SAW yang wajib diikuti oleh seorang muslim dalam setiap keadaan dan perilakunya. (Imam Al-Qurthubi, Al-Jami’ul Ahkam al-Qur’an [Beirut, Mu’assasatur Risalah: 2006], juz 17, hlm. 108).
Salah satu teladan yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW adalah kemuliaan akhlaknya dalam kehidupan rumah tangga. Beliau membantu pekerjaan di rumah agar tidak merepotkan istrinya, serta bergegas menunaikan ibadah salat ketika waktunya tiba.
Hal ini tergambar dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
Artinya: “Dari Al-Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: apa yang Rasulullah ﷺ lakukan saat di rumah? Ia menjawab: beliau membantu pekerjaan keluarganya, jika azan berkumandang, beliau keluar (untuk shalat).” (HR Bukhari)
Syekh Ibnu Allan menjelaskan, makna lafaz mihnati ahlihi dalam hadits tersebut mencakup berbagai pekerjaan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika berada di rumah. Di antaranya adalah memeriksa pakaian dari kutu, memerah susu kambing, menambal baju, menjahit sandal, melayani dirinya sendiri, memberi makan hewan tunggangan, menyapu rumah, mengikat unta, makan bersama pembantu, membantu membuat adonan, hingga membawa barang dagangan dari pasar. (Ibnu Allan, Dalilul Falihin lit Thuruqi Riyadhis Shalihin [Beirut, Darul Kitabil Arabi: t.t], juz V, hlm. 71).
Di sisi lain, meski Nabi Muhammad SAW adalah seorang Rasul dengan kedudukan mulia, yang dimuliakan dengan wahyu dan mukjizat, beliau tetap rendah hati dengan membantu keluarga serta mengurus keperluan dirinya sendiri tanpa menuntut untuk dilayani.
Imam Al-Munawi menegaskan, hal ini menjadi pelajaran penting bagi umat Islam agar senantiasa meneladani sikap tawaduk dan menjauhi sifat sombong dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam lingkup keluarga.
Artinya: “Di dalamnya mengandung pelajaran bahwa seorang pemimpin agung itu menangani urusannya sendiri, dan hal tersebut merupakan kebiasaan orang-orang saleh.” (Al-Munawi, Faidlul Qadir [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2001] juz V, hal 269-270).
Sementara itu, Imam Ibnu Rajab Al-Hambali menerangkan bahwa hadits ini menegaskan pentingnya meninggalkan urusan dunia ketika waktu shalat tiba. Seorang muslim dianjurkan untuk segera bergegas menunaikan ibadah, baik sebagai imam maupun makmum. (Ibnu Rajab Al-Hambali, Fathul Bari fi Syarhi Shahih Bukhari [Madinah, Maktabah Al-Ghuroba Al-Atsariyyah: 1996], juz VI, hlm. 109).
Inilah teladan Nabi Muhammad SAW yang patut dicontoh oleh para suami dalam kehidupan rumah tangga. Kepemimpinan suami akan semakin baik ketika meneladani sunnah Rasul, yakni membantu pekerjaan rumah tangga demi keharmonisan keluarga, serta senantiasa bersegera menunaikan shalat ketika waktunya telah tiba. Sebab, urusan dunia tidak akan pernah ada habisnya, sementara shalat adalah kewajiban utama yang harus diutamakan.
Wallahu a‘lam.












