Keputusan Partai NasDem mengembalikan Ahmad Sahroni ke kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai kritik tajam. Di saat sebagian publik masih mengingat peristiwa Agustus 2025, NasDem justru dinilai seperti kehilangan rasa empati.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut langkah itu sebagai sinyal buruk bagi komitmen etika politik.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menilai pengangkatan kembali Sahroni menunjukkan partai tak sensitif terhadap suara publik.
“Publik tidak lupa bahwa Sahroni berkontribusi besar terhadap peristiwa Agustus 2025 melalui pernyataan kontroversialnya. Pernyataan (tersebut) menunjukkan ketidakpantasan dia secara etis dan inkompetensi sebagai pejabat publik,” ujar Egi dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurut Egi, pernyataan kontroversial itu memicu kemarahan luas dan gelombang protes di berbagai daerah. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan NasDem yang tetap mendorong Sahroni ke kursi strategis di komisi yang membidangi hukum.
“Rekam jejak dan pengangkatan Sahroni menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya. Partai Nasdem gagal melakukan kaderisasi anggota, dan pada waktu bersamaan Partai Nasdem tidak berpihak pada prinsip keadilan, etika publik, dan akuntabilitas,” pungkasnya.
ICW juga menilai keputusan tersebut tak mencerminkan empati terhadap korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.
Disahkan dengan Mulus
Sahroni resmi ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026), dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Terkait dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi dan Anggota Banggar dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, maka Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” tutur Dasco.
“Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 digantikan Ahmad Sahroni A384. Ahmad Sahroni A384 akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 untuk itu kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI, apakah saudara Ahmad Sahroni A384 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?,” tanya dia.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III serempak.
Palu diketuk. Sahroni kembali duduk di kursi pimpinan. Namun di luar gedung parlemen, kritik masih berdengung.(Sumber)












