Sikap Presiden Indonesia Prabowo Subianto terkait isu Palestina dinilai menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri yang berlandaskan prinsip bebas aktif serta amanat konstitusi.
Pengamat Akal Waras, Mustari SBK menilai langkah Indonesia dalam berbagai forum internasional mencerminkan keberanian dan keteguhan sikap terhadap isu-isu kemanusiaan global, khususnya perjuangan rakyat Palestina.
Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Presiden Prabowo menunjukkan pandangan geopolitik global yang tegas dan konsisten, terutama dalam sikap Indonesia terhadap Palestina. Hal ini merupakan manifestasi dari amanat konstitusi Indonesia,” ujar Mustari dalam pernyataannya, Jumat (6/3/2026).
Ia juga menyinggung dinamika Indonesia dalam forum internasional, termasuk keterlibatan dalam berbagai inisiatif perdamaian dunia seperti Board of Peace serta kerja sama dalam organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Menurut Mustari, Indonesia sejak awal menegaskan bahwa keterlibatan dalam berbagai forum global harus tetap berpijak pada kepentingan kemanusiaan dan keadilan internasional, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik global yang semakin memanas, ia juga menyoroti meningkatnya eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Ketegangan yang melibatkan Israel dan Iran, menurutnya, berpotensi memperburuk stabilitas kawasan dan memicu dampak geopolitik yang lebih luas.
“Agresi militer yang terjadi dan dukungan dari kekuatan besar dunia berpotensi meningkatkan eskalasi konflik global. Kondisi ini membuat situasi geopolitik dunia semakin tidak menentu,” kata Mustari.
Ia menambahkan, dalam situasi seperti ini Indonesia diharapkan tetap menjaga posisi strategis sebagai negara yang mendorong perdamaian dunia, sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh terseret dalam blok kekuatan global tertentu, tetapi tetap berdiri sebagai negara yang berdaulat dan konsisten memperjuangkan keadilan internasional.
“Sikap Indonesia harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hukum internasional dan mendukung solusi damai, termasuk terwujudnya negara Palestina yang merdeka,” ujarnya.
Mustari menilai konsistensi sikap pemerintah Indonesia terhadap Palestina juga menjadi simbol solidaritas terhadap perjuangan kemanusiaan yang telah lama diperjuangkan bangsa Indonesia di forum internasional.
“Perjuangan untuk Palestina merdeka bukan hanya isu politik, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan di dunia,” pungkasnya.












