News  

Habib Hanif Alatas Serahkan Surat FPI ke Presiden Prabowo, Desak Indonesia Tarik Diri Dari Board of Peace

Front Persaudaraan Islam (FPI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menarik keanggotaan Indonesia dari Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP). Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI, Habib Hanif Alatas, di sela-sela silaturahmi tokoh agama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026) malam.

Lantaran pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan satu arah tanpa sesi tanya jawab, pihak FPI memilih untuk menyampaikan sikapnya secara tertulis.

“Tadi kami memang belum mendapat kesempatan bicara di forum, jadi kami menitipkan surat melalui salah satu menteri beliau. Namun, pesannya juga sudah kami sampaikan (secara langsung) kepada Presiden, bahwasanya kami tetap meminta supaya Republik Indonesia menarik diri dari BoP,” ungkap Hanif kepada wartawan usai acara.

Hanif menegaskan, desakan ini sama sekali bukan bentuk ketidakpercayaan FPI terhadap kepemimpinan maupun niat baik Presiden Prabowo. Penolakan tersebut murni didasari atas keberadaan Amerika Serikat dan Israel di dalam dewan perdamaian tersebut. Berdasarkan rekam jejak sejarah dan politik internasional, FPI menilai kedua negara tersebut sebagai pengkhianat.

“Kita percaya iktikad baik Presiden Republik Indonesia, tapi kita tidak percaya Amerika, kita tidak percaya sama Israel. Nabi-nabi dan para Rasul saja dikhianati oleh Israel, apalagi cuma kita manusia biasa,” tegasnya.

Meski melayangkan protes terkait BoP, Hanif mengapresiasi undangan Presiden ke Istana yang ditujukan untuk silaturahmi dan pemaparan geopolitik global. Ia mengakui bahwa dalam taklimatnya, Kepala Negara memiliki visi yang kuat untuk membantu rakyat Palestina.

“Tadi Presiden bicara sangat panjang dan menyampaikan banyak hal. Intinya, beliau ingin keberadaan Indonesia di BoP itu justru untuk bisa berbuat lebih banyak bagi Palestina. Namun, terlepas dari apa yang beliau sampaikan, sikap kami tertuang dalam surat tersebut,” pungkas Hanif.(Sumber)