News  

LBH Muhammadiyah Polisikan Sritex Terkait Dugaan Sindikat Pembobol 28 Bank dan Investor Bursa Efek Indonesia

Di balik kasus kredit Sritex yang sidangnya berlangsung di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terkuak adanya kasus yang lebih dahsyat. Dugaan pembobolan 28 bank serta investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tentu saja, pihak yang dituding adalah pemilik serta pengelola PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), alias Sritex. Atas dugaan ini, Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik PP Muhammadiyah (LBH & AP PP Muhammadiyah) telah melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026).

Ketua LBH & AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho mengatakan, dugaan sindikan pembobol 28 bank serta investor pasar modal, berdampak luas terhadap masyarakat serta sistem perbankan nasional.

Dan, sejumlah bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tak tahu menahu atas praktik pembobolan bank yang diduga dilakukan manajemen Sritex. Termasuk mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Padahal, Babay yang pernah mengecap pendidikan Business Management di International University of Japan pada 2010-2011 itu, memilih kembali ke Indonesia menekuni dunia perbankan.

Berkat tangan dinginnya, laba aset bank bisa melejit puluhan triliun rupiah. Saat Babay berkarir di Bank DKI, misalnya, aset naik sekitar Rp25 triliun, dari Rp53 triliun pada 2018 menjadi Rp78 triliun pada 2022.

Di sisi lain, potensi kredit bermasalah alias NPL gross hanya 1,75 persen. Terendah dalam sejarah Bank DKI.

Ketika di Bank Sumut, sami mawon. Kinerja Babay cukup mentereng, lagi-lagi mencetak rekor baru. Terjadi kenaikan aset sekitar Rp5 triliun. Dia berhasil menorehkan laba Rp740 miliar pada 2023, kemudian naik lagi menjadi Rp741 miliar pada 2024. Laba pada periode itu adalah yang tertinggi dalam sejarah Bank Sumut.

Namun, loyalitas kepada negeri ini, dicederai dengan upaya kriminalisasi lewat perkara kredit Sritex. Banyak pihak terkaget-kaget dengan kasus yang menimpa Babay. Utamanya keluarga besarnya.

Sosok Babay yang dikenal karena integritas dan kesederhanaannya, kini harus mengenakan rompi merah dari kasus yang tak pernah dilakukannya.

“Kami sudah laporkan ke Bareskrim atas dugaan sindikat pembobol 28 bank serta investor pasar saham dalam waktu dekat. Dan, LBH & AP PP Muhammadiyah berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Babay Farid selaku pihak yang terdampak dalam perkara ini,” kata Taufiq, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Usut Tuntas dan Transparan
Taufiq menegaskan, LBH & AP PP Muhammadiyah ingin memastikan dugaan praktik kejahatan perbankan tersebut, harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

“Kami memandang persoalan ini tidak bisa dianggap sederhana. Jika benar terdapat pola yang terstruktur dan sistematis, maka ini merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik pada lembaga keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaporan ke Bareskrim Polri dilakukan mengingat kompleksitas perkara dan potensi dampaknya yang luas. Apabila terdapat indikasi kejahatan terorganisir, maka penanganannya harus komprehensif hingga ke akar persoalan.

Sebagai bagian dari komitmen menegakkan supremasi hukum, LBH & AP PP Muhammadiyah menegaskan beberapa prinsip sikap. Yakni, tidak boleh ada ruang impunitas bagi pelaku kejahatan di sektor perbankan.

“Aparat penegak hukum harus bekerja objektif, profesional, dan independen. Hak-hak pihak yang dirugikan harus dipulihkan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Masih kata Taufiq, LBH & AP PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Di sisi lain, tetap menjalankan fungsi pengawasan publik secara proporsional.

“Kasus ini akan terus kami kawal hingga proses hukum berjalan terang dan tuntas, demi menjaga integritas sistem hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan nasional,” pungkasnya.(Sumber)