Kehadiran Kecerdasan Artifisial (AI) dan teknologi digital di ruang kelas membawa kemudahan yang luar biasa, namun sekaligus menyimpan ancaman laten: merosotnya daya juang dan kemandirian siswa. Merespons kekhawatiran ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyiapkan strategi penyeimbang yang memadukan kecanggihan masa depan dengan kekuatan tradisi masa lalu.
Usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI dalam Pendidikan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026), Mu’ti menegaskan bahwa kurikulum baru tidak akan membiarkan mesin mengambil alih nalar murid secara penuh.
“Kami akan mengkombinasikan kemajuan teknologi itu dengan model pembelajaran yang, dalam tanda petik, konvensional atau tradisional,” ungkap Mu’ti.
Menonton Lewat Layar, Merangkum dengan Pena
Langkah konkret dari kombinasi ini adalah menggalakkan kembali aktivitas menulis dengan tulisan tangan. Kemendikdasmen tidak ingin siswa hanya mahir memencet tombol copy-paste atau sekadar mengetik prompt ke mesin AI untuk mengerjakan tugas.
Metode pembelajarannya dirancang dua arah. Siswa dipersilakan menyerap informasi menggunakan teknologi modern, seperti Interactive Flat Panel (IFP) atau tayangan video edukasi, namun proses internalisasi ilmu harus dilakukan secara manual.
“Jadi misalnya murid bisa nonton film atau pembelajaran dalam bentuk video, tapi mereka nanti membuat resume itu dengan tulisan tangan. Kami juga dorong untuk penugasannya lebih banyak membaca buku, bukan sekadar mengerjakan soal,” jelasnya.
Melatih Motorik dan Nalar Kritik
Lebih jauh, Mu’ti menjelaskan pendekatan pedagogis di balik kewajiban menulis tangan ini. Menggoreskan pena di atas kertas bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan proses krusial untuk melatih saraf motorik tangan anak-anak.
Pada saat yang sama, menulis tangan memaksa otak bekerja lebih lambat namun lebih dalam untuk menyusun, menyortir, dan menuangkan gagasan.
“Sekarang mulai kami kembalikan ke arah yang seperti itu. Kombinasi antara penggunaan teknologi pembelajaran yang modern dengan sistem pembelajaran tradisional,” tegas guru besar pendidikan Islam tersebut.
Langkah ini melengkapi kebijakan Kemendikdasmen sebelumnya yang telah memasukkan Koding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan mulai kelas 5 SD. Mu’ti menjamin bahwa edukasi teknologi ini dirancang aman, terarah, dan murni untuk membekali kemampuan teknis (skill) siswa, bukan membuka akses internet tanpa batas yang membahayakan anak.(Sumber)












