PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Pertamax stabil di Rp 12.300 per liter. Angka ini sama seperti harga yang berlaku sejak 1 Maret 2026.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini disampaikan Pertamina melalui pengumuman resmi di Instagram dan situs resmi perusahaan pada Selasa (31/3/2026).
“PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.
Di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, Pertamina memastikan akan menempuh berbagai langkah agar dampaknya tidak dirasakan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap keputusan tetap mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Pertamina sebagai badan usaha terus melakukan upaya terbaik melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tulis Pertamina.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan dalam jumlah wajar. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutup Pertamina.
Berdasarkan situs resmi Pertamina, berikut harga BBM yang berlaku mulai 1 April 2026 di SPBU:
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamina Biosolar (subsidi): Rp 6.800
- Pertamax: Rp 12.300
- Pertamax Turbo: Rp 13.100
- Pertamax Green 95: Rp 12.900
- Dexlite: Rp 14.200
- Pertamina Dex: Rp 14.500
DAFTAR HARGA BBM PERTAMINA APRIL 2026
1. Harga BBM Subsidi (Nasional)
- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
- BioSolar: Rp 6.800 per liter
2. Harga BBM Non-Subsidi (Jawa dan Bali)
(DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB)
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter (tersedia di wilayah tertentu)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
- Dexlite: Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
3. Harga BBM Non-Subsidi (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan NTT)
(Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulawesi, NTT)
- Pertamax: Rp 12.600 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.350 per liter
- Dexlite: Rp 14.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.800 per liter
- Pertamax: Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.650 per liter
- Dexlite: Rp 14.800 per liter
- Pertamina Dex: Rp 15.100 per liter
4. Harga BBM Non-Subsidi (Maluku dan Papua)
- Pertamax: Rp 12.600 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.350 per liter (hanya di lokasi tertentu)
- Dexlite: Rp 14.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.800 per liter (hanya di lokasi tertentu)
5. Wilayah Perdagangan Bebas (FTZ)
FTZ Sabang
- Pertamax: Rp 11.550 per liter
- Dexlite: Rp 13.250 per liter
FTZ Batam
- Pertamax: Rp 11.750 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 12.400 per liter
- Dexlite: Rp 13.450 per liter
- Pertamina Dex: Rp 13.800 per liter
Catatan: Harga sudah termasuk PPN dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah serta pajak daerah (PBBKB).
Untuk mempertegas kebijakan tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
Pertamina juga menyatakan terus melakukan best effort melalui sejumlah langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar. Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
(Sumber)











