News  

Ahmad Khozinudin: IKN Hamburkan Rp. 147 Triliun, Diduga Jadi Korupsi Warisan Jokowi

Ahmad Khozinudin (IST)

Pengacara dan aktivis hukum Ahmad Khozinudin melontarkan kritik keras terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menurutnya telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah sangat besar, namun belum menunjukkan fungsi nyata sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Dalam pernyataannya, Ahmad Khozinudin menilai proyek IKN Nusantara kini layak dipertanyakan secara hukum maupun politik, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya menegaskan bahwa Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kota negara.

“IKN Nusantara telah menghamburkan dana APBN Rp147 triliun, tapi tak berfungsi sebagai IKN. Terakhir, MK menyatakan ibu kota tetap di Jakarta. Ini jelas terkategori korupsi warisan Jokowi yang harus diusut tuntas,” ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurut Ahmad, penggunaan anggaran negara dalam proyek besar seperti IKN seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara konkret kepada publik. Ia menilai, apabila proyek tersebut belum berjalan sesuai tujuan awal, maka aparat penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.

Ahmad menegaskan bahwa kritik terhadap proyek IKN bukan semata persoalan politik, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas keuangan negara. Ia meminta lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, maupun BPK untuk menelusuri seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga realisasi pembangunan IKN.

“Jangan sampai uang rakyat dalam jumlah fantastis habis tanpa ada manfaat nyata bagi negara. Semua pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan proyek harus siap diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” katanya.

Ia juga menilai proyek IKN sejak awal sarat kontroversi karena dianggap dipaksakan di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan sosial, tingginya utang negara, hingga kebutuhan pembangunan dasar di daerah.

Menurut Ahmad, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan anggaran untuk sektor yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan lapangan kerja dibanding proyek mercusuar yang belum memberikan dampak nyata.

Selain itu, Ahmad Khozinudin menilai polemik status Jakarta dan IKN semakin memperkuat kritik publik terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Ia mengatakan, apabila secara praktik pusat pemerintahan masih berjalan di Jakarta, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pembangunan IKN yang menelan anggaran jumbo.

“Kalau faktanya seluruh aktivitas strategis negara masih terpusat di Jakarta, lalu apa urgensi menghabiskan ratusan triliun untuk proyek yang belum jelas operasionalnya?” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintahan saat ini untuk bersikap terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan proyek IKN, termasuk mempublikasikan secara rinci penggunaan APBN dan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan kawasan tersebut.

Ahmad menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci untuk menghindari munculnya dugaan penyimpangan maupun potensi kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.

“Rakyat berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Jangan sampai IKN menjadi monumen pemborosan anggaran dan meninggalkan beban panjang bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.