PKS Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya

Anis Byarwati, Anggota DPR RI Fraksi PKS

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR bersikeras agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati, dibanding panitia kerja (panja), pansus lebih cocok untuk mengusut sengkarut di Jiwasraya.

“Saya dari Fraksi PKS sangat mendorong dan mengusulkan (Pansus Jiwasraya), dan itu kami buktikan ketika di Paripurna pembukaan awal masa sidang kedua, 13 Januari kemarin. PKS paling lantang menyuarakan dibentuknya Pansus Jiwasraya,” ujar Anis, di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Anis menegaskan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu tidak dapat diselesaikan melalui panja. Kasus ini memerlukan ketelibatan berbagai komisi, sehingga pansus dinilai tepat menguak bobroknya perusahaan plat merah tersebut.

“Kita harus bekerja secara integratif dalam bentuk pansus. Nah mekanisme untuk lintas fraksi itu pansus. itu makanya Jiwasraya menurut kami di PKS harus dari mekanisme pansus,” tuturnya.

Selain itu dengan mekanisme pansus, DPR akan lebih mudah untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait. Sedangkan panja tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Pansus punya hak untuk memanggil dari hulu sampai hilir, dia bisa manggil orang tidak hanya dalam negeri, tapi luar negeri bisa dipanggil, kalau mereka tidak memenuhi panggilan, bisa minta bantuan polisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anis mewakili partainya berharap tidak adalagi perusahaan keuangan nonbank terutama BUMN, yang mengalami keterpurukan. Saat ini sudah mulai bermuculan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di perusahaan keuangan nonbank.

Komisi VI DPR sebelumnya memutuskan membentuk panja menyikapi kasus gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya. Keputusan diambil berdasarkan rapat internal Komisi VI.

“Iya, betul (pembentukan Panja Jiwasraya),” kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Selain Panja Jiwasraya, Komisi VI juga membentuk panja perdagangan komoditas, dan panja BUMN energi. Komisi VI akan meminta nama-nama perwakilan tiap fraksi untuk mengisi keanggotaan panja tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut pembentukan pansus belum diperlukan untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya. Ia menilai pembentukan panja sudah cukup untuk membantu menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Menurut dia, sejumlah pihak terkait sudah berupaya menyelesaikan kasus di perusahaan pelat merah itu. Kementerian BUMN bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan mengupayakan proses restrukturisasi bisnis, sedangkan Kejaksaan Agung telah menggarap proses hukumnya.

Panja bisa dibentuk oleh Komisi VI DPR yang membawahi BUMN atau Komisi XI yang berurusan dengan sektor keuangan. Menurut Hendrawan, kedua pihak bisa bekerja bersama-sama agar penyelesaian kasus Jiwasraya segera dilaksanakan. {medcom}