News  

Tegaskan Lawan Korupsi, PPJNA 98: Prabowo Jalankan Amanat Reformasi

Anto Kusumayuda (IST)

Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menegaskan perang terhadap korupsi merupakan bentuk nyata menjalankan amanat Reformasi 1998 yang sejak awal menuntut hadirnya pemerintahan bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Menurut Anto, pidato-pidato Prabowo dalam berbagai forum nasional maupun internasional memperlihatkan adanya konsistensi politik untuk menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama pemerintahan. Ia menyebut sikap tegas kepala negara terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan menjadi sinyal bahwa era kompromi terhadap koruptor mulai dipersempit.

“Pak Prabowo sedang menjalankan amanat reformasi. Salah satu tuntutan terbesar reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hari ini publik melihat ada keberanian politik untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini dianggap kebal hukum,” kata Anto Kusumayuda, Kamis (21/5/2026).

Anto mengatakan, keberanian Presiden Prabowo berbicara terbuka mengenai praktik korupsi di berbagai sektor menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin lagi menutupi persoalan yang selama ini menjadi penyakit kronis birokrasi dan tata kelola ekonomi nasional.

Ia menilai pidato Prabowo yang berulang kali menyinggung soal “ekonomi serakah”, mafia anggaran, hingga penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya negara merupakan pesan keras kepada elite kekuasaan agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam sejumlah kesempatan memang menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Prabowo menekankan bahwa tidak akan ada investasi sehat tanpa kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih.

Dalam pidato tersebut, Prabowo bahkan menyatakan pemerintahannya menemukan banyak praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi dan telah melakukan penyitaan jutaan hektare lahan ilegal. Presiden juga menyebut korupsi sebagai penghambat kesejahteraan rakyat dan musuh utama pembangunan nasional.

Bagi PPJNA 98, sikap tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar retorika politik. Anto meminta seluruh aparat penegak hukum untuk menangkap pesan politik Presiden dengan mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

“Pidato Presiden jangan hanya berhenti menjadi konsumsi media. Harus ada keberanian institusi penegak hukum untuk membongkar mafia-mafia besar yang selama ini menggerogoti keuangan negara,” ujarnya.

Anto menilai publik saat ini menunggu konsistensi pemerintah dalam membersihkan aparat birokrasi, BUMN, lembaga strategis, hingga sektor perpajakan dan kepabeanan yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui operasi penindakan, tetapi juga harus menyentuh reformasi sistem pelayanan publik, transparansi anggaran, serta pengawasan terhadap distribusi kekayaan negara.

“Korupsi bukan hanya soal orang mencuri uang negara. Korupsi membuat pendidikan rusak, pelayanan kesehatan buruk, lapangan kerja sempit, dan ketimpangan sosial semakin tajam. Karena itu perang melawan korupsi adalah perjuangan moral dan perjuangan konstitusional,” tegasnya.

PPJNA 98 juga memandang bahwa langkah Prabowo yang berulang kali mengingatkan para menteri dan pejabat untuk membersihkan aparat di bawahnya merupakan bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Dalam pidato sebelumnya, Presiden Prabowo bahkan memperingatkan para pejabat agar tidak melakukan mark up anggaran dan penyalahgunaan jabatan. Ia menegaskan setiap rupiah uang negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Anto mengatakan, pesan tersebut memiliki makna politik yang kuat karena disampaikan langsung oleh kepala negara di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Rakyat ingin melihat negara hadir melindungi kepentingan publik, bukan melindungi koruptor. Ketika Presiden bicara keras soal korupsi, maka seluruh pembantu Presiden seharusnya bergerak dalam irama yang sama,” katanya.

Lebih jauh, PPJNA 98 menilai perang melawan korupsi harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, media, dan masyarakat sipil.

Sebagai kelompok yang lahir dari semangat reformasi, PPJNA 98 mengaku berkepentingan mengawal agenda pemberantasan korupsi agar cita-cita reformasi tidak berhenti hanya sebagai slogan sejarah.

“Generasi reformasi dulu turun ke jalan melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hari ini semangat itu harus tetap dijaga. Kami mendukung setiap langkah Presiden yang berpihak pada penegakan hukum dan penyelamatan uang negara,” ujar Anto.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar pemberantasan korupsi sering kali datang dari jejaring kekuasaan yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik besar. Karena itu, dibutuhkan ketegasan dan keberanian luar biasa dari seorang pemimpin nasional.

Menurut Anto, pidato-pidato Prabowo yang menyinggung soal keserakahan ekonomi dan penyalahgunaan sumber daya negara menunjukkan bahwa Presiden memahami akar persoalan bangsa yang sesungguhnya.

“Kalau negara kalah melawan korupsi, maka rakyat kecil yang akan terus menjadi korban. Tetapi kalau negara berani bertindak, maka kepercayaan publik akan kembali tumbuh,” pungkasnya.