News  

118 Ribu PNS Wajib Ikut Pindah Ke Ibukota Baru

Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan pindah ke ibu kota negara baru jumlahnya mencapai 118.000 orang.

Di mana ASN yang akan pindah ke ibu kota baru tidak mendekati usia pensiun. “Jadi, sampai saat ini sudah ada 118.000 yang usianya 45 tahun sampai 2023,” ujar dia di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dia juga memastikan pihaknya sudah menyediakan roadmap pemindahan ASN. Salah satunya yakni diprioritaskan adalah ASN yang dalam waktu dekat tidak masuk usia pensiun.

“Kami juga akan memberikan tawaran kepada setiap ASN mau atau tidak untuk pindah ke ibu kota baru. Tawaran itu untuk pemerintah bisa menyiapkan skema yang bisa mengakomodir,” ungkap dia.

Dia menjelaskan pada tahun 2024 seluruh pemerintah pusat sudah pindah ke ibu kota negara baru. Bahkan kantor-kantor yang berada di DKI Jakarta tidak memberikan pelayanan.

“Jadi, secara prinsip ASN ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya. Seperti ada istrinya kerja atau apa atau apa,” tandasnya. {okezone}