Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri pengolahan susu (IPS) nasional melalui pemanfaatan teknologi digital dan program restrukturisasi mesin serta peralatan industri.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian industri susu dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin, mengatakan industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor manufaktur strategis yang memiliki efek berganda tinggi karena terhubung langsung dengan sektor peternakan rakyat.
Namun, industri masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan bahan baku domestik.
“Saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan industri. Oleh karena itu, penguatan kemitraan yang saling menguntungkan antara industri dengan peternak dan koperasi menjadi kunci utama untuk memacu kapasitas produksi nasional,” ujar Agus.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa industri pengolahan susu memiliki keterkaitan erat dengan sektor peternakan rakyat sehingga penguatan industri susu nasional harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi hingga pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Di sisi lain, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, yakni sekitar 17,7 liter per kapita per tahun. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan industri pengolahan susu ke depan.
“Dengan adanya program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi peluang untuk memacu peningkatan konsumsi susu nasional,” kata Putu.
Meski demikian, menurut Putu, industri pengolahan susu nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan integrasi sektor hulu dan hilir, skala usaha peternakan rakyat yang relatif kecil, produktivitas ternak yang perlu ditingkatkan, serta keterbatasan infrastruktur rantai dingin dan logistik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin terus mendorong penguatan kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak sapi perah, peningkatan kualitas SSDN, serta penerapan teknologi digital pada Tempat Penampungan Susu (TPS).
Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan program restrukturisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk industri susu nasional.
“Melalui program restrukturisasi tersebut, pemerintah memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya atau reimbursement hingga 35 persen atas pembelian mesin dan peralatan baru. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk,” jelas Merri.
Lebih lanjut, menurutnya peringatan Hari Susu Nusantara pada Minggu (14/6) menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, industri pengolahan susu, akademisi, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor persusuan nasional.
Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai pihaknya menjadi faktor kunci untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing industri pengolahan susu nasional. (Sumber)












