Secara tak sengaja saya menemukan di Reel facebook dari Zaura TV. Penggalan percakapan saya dengan YouTuber Saeful Zaman. Kalau tidak salah percakapan tersebut tahun 2023.
Penggalan percakapan seru di Reel Zaura TV diambil dari Podcast saya dengan YouTuber Saeful Zaman di kanal YouTube miliknya.
Reel Zaura TV di Facebook telah dilihat lebih dari sembilan ribu lebih. Dibagikan 139 kali. Isu yang banyak dipertanyakan publik. Pemilu yang jujur dan adil. Ketakutan yang luar biasa terhadap kemenangan Anies Rasyid Baswedan.
Sementara saya sendiri menangkap kesan kuat. Penyelenggara pemilu tidak netral. Karena banyak temuan di lapangan penyelenggara pemilu tidak netral. Condong kepada salahsatu pasangan calon.
Ini bukan soal move on atau tidak. Kegelisahan itu saya ungkap setahun jelang Pilpres 2024. Juga berdasarkan Pilpres sebelumnya. Terutama 2014 dan 2019.
Kita menuntut penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. Jangan harap pemilu akan berlangsung secara jujur dan adil bila penyelenggara pemilu tidak netral. Tidak boleh berpihak pada salahsatu pasangan calon. Apalagi diam-diam jadi “timses” pasangan calon tertentu.
Bila berpihak. Hasilnya bisa dengan mudah kita tebak. Pasangan calon yang massanya membludak di setiap kampanye tidak menjamin bakal jadi pemenang. Massa yang datang sukarela. Tanpa amplop dan tanpa nasi bungkus.
Media sosial bergemuruh. Pasangan calon yang viral dan menjadi percakapan publik belum tentu menang pemilu. Kalah oleh pasangan calon yang didengungkan oleh para buzzer rupiah.
Di bilik suara pemilih berbondong-bondong menentukan pilihannya. Sudah bisa diprediksi pasangan calon mana yang bakal menang di bilik suara.
Kita kerap mendengar. Boleh saja pasangan calon tertentu menang di TPS tapi kamilah yang menghitung suara. Begitu kata orang KPU.
Sepintas pernyataan tersebut nampak benar dan normatif. Bahwa hasil akhir dan sah dalam pemilu ditentukan oleh mekanisme rekapitulasi berjenjang, bukan hanya perolehan awal di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Fakta dilapangan berbeda. Hasil perhitungan suara di TPS masih bisa berubah. Apalagi pasangan calon yang kampanyenya membludak tidak punya saksi. Alamat hasil hitungan suara berubah.
Kita pun mengendus keterlibatan aparat tertentu ketika form C-Hasil dari TPS transit di PPK. Tempat paling rawan utak-atik form C-Hasil. Tidak ada jaminan malam-malam aparat tidak masuk ke gudang PPK.
Kerawanan lainnya. Banyak pemilih yang tidak nyoblos. Menurut data Pilpres 2024 ada 18,22 persen pemilih tidak hadir di bilik suara. Ini jelas rawan. Rawan dicoblos. Oleh siapa? Petugas pemilu.
Belum lagi pemilih siluman. Sempat terendus pada tahun 2023. Jumlah pemilih siluman puluhan juta orang. Disinyalir 52juta pemilih. Data pemilih yang dianggap tidak wajar.
Pelajaran penting bagi bangsa Indonesia. Bila ingin punya Presiden dan Wakil Presiden yang diberkahi Allah _subhanahu wata’ala_ tentu saja dari proses pemilihan umum yang bersih.
Sesuai dengan azas pemilu. Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber jurdil). Bukan pemilu yang penuh rekayasa dan telah diatur pemenangnya.
Ingat video Dr. G T Ng yang sempat viral. Ramai diperbincangkan di media sosial. Dr. G T Ng yang menjadi pembicara dalam sebuah seminar bertajuk “Presentation at the General Conference Annual Council 2019” pada 15 Oktober 2019.
Ia menyatakan, “Negara mana di dunia yang paling efektif sistem pemilihannya? Di Somalia, memerlukan waktu antara 20-30 hari sampai hasilnya baru diketahui. Di Amerika, hanya beberapa jam setelah pemilihan sudah diketahui. Di Indonesia, mereka sudah tahu hasilnya sebelum pemilihan.” Ucapnya.
Tudingan Dr. G T Ng bukan tanpa alasan. Fakta banyak diungkap. Sayangnya, fakta-fakta kecurangan seringkali kalah oleh kekuatan politik yang menang bisa kalah, yang kalah bisa menang.
Musim pemilu sebentar lagi. Kurang dari 3 tahun lagi. Persiapkan dari sekarang. Jangan lengah. Lengah sedikit habislah rakyat dan sumberdaya alam dikeruk oleh penguasa sekaligus pengusaha serakah dan nir etika dan moral.
Kecurangan itu dimulai sejak penyusunan RUU Pemilu yang sekarang mandeg di DPR. Patut dicurigai. Jangan-jangan mandegnya pembahasan RUU Pemilu disengaja. Tujuannya? Agar tidak bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya pemilihan komisioner KPU, pemilihan komisioner Bawaslu dan DKPP yang akan bergulir tahun depan, 2027.
Kuat dugaan calon komisioner KPU, Bawaslu dan DKPP periode 2027-2032 sudah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses di DPR hanya formalitas.
Hingga aturan turunan lainnya yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu 2029 termasuk calon yang akan dimenangkan agar terlihat demokratis.
Karena itu, Waspadalah!
Bandung, 9 Muharram 2448/24 Juni 2026
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












