News  

Ekonom UI: Jika Nama Presiden Prabowo Dicatut di Paper MBG, Pemerintah Harus Cepat Merespons!

Avatar photo

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan apabila benar nama Presiden Prabowo Subianto dicantumkan tanpa persetujuan dalam paper yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Nobel Perdamaian 2026.

Menurut Berly, pencatutan nama dalam karya ilmiah merupakan persoalan serius, terlebih jika melibatkan kepala negara.

“Di dunia akademis, pencatutan nama seseorang sebagai penulis suatu karya ilmiah adalah masalah besar. Apalagi nama presiden yang sedang menjabat,” tulis Berly melalui akun X, dikutip Kamis (6/8/2026).

Ia menilai pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kantor Staf Presiden (KSP), atau Badan Komunikasi Pemerintah, perlu segera memberikan klarifikasi terkait ada atau tidaknya persetujuan dari Presiden Prabowo.

“Mensesneg, KSP atau Bakom perlu segera merespons apakah ada persetujuan (consent) lisan maupun tertulis untuk nama Presiden dicantumkan sebagai penulis artikel yang baru ditemukan netizen,” tulisnya.

Berly mengatakan, apabila tidak pernah ada persetujuan, pemerintah sebaiknya menyurati SSRN untuk meminta pencabutan nama Presiden sebagai penulis.

“Kalau tidak pernah ada persetujuan, maka perlu kirim surat ke SSRN untuk cabut nama Presiden sebagai penulis,” ujarnya.

Sebaliknya, jika memang persetujuan pernah diberikan, pemerintah juga perlu menjelaskan alasan di balik langkah yang dinilainya tidak lazim tersebut.

“Kalau persetujuan pernah diberikan, maka perlu dijelaskan alasan di balik langkah yang tidak umum ini,” tambahnya.

Paper MBG untuk Nobel Jadi Sorotan
Paper yang dimaksud berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth dengan ketebalan 69 halaman.

Dokumen tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah akun X @TxtdariiUGM.

“Nemu paper salah satu authornya @prabowo, papernya sebagai ajuan Program MBG untuk diajukan dalam Nobel Perdamaian 2026,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyoroti dugaan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penyusunan paper, termasuk adanya desain yang diduga dibuat AI dan potongan prompt AI yang disebut belum dihapus.

Akun tersebut bahkan mengklaim hasil pendeteksi AI menunjukkan tingkat penggunaan hingga 93 persen.

Dalam dokumen yang beredar, tercantum sembilan penulis, yakni:

Prabowo Subianto (Presiden Republik Indonesia);
Prof. Dr. Dian Damayanti (European Alliance for Innovation dan Universitas Borobudur Jakarta);
Ashar Sunarso (Institut Pemerintahan Dalam Negeri);
Norhidayah Azman (Management and Science University);
Iwan (Universitas Negeri Jakarta);
Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta);
Prof. Dr. Cicih Ratnasih (Universitas Borobudur Jakarta);
Mansuri (Universitas Borobudur Jakarta); dan
Dr. Sugiyanto Saleh (Universitas Borobudur Jakarta).
Dede Budhyarto: Prabowo Tidak Tahu
Di sisi lain, mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, mengklaim Presiden Prabowo tidak mengetahui adanya publikasi paper tersebut.

“Saya sudah cek langsung ke beberapa sumber. Presiden tidak tahu-menahu, tidak memerintahkan, tidak memberi izin, apalagi menyetujui pembuatan paper agar ‘dapat Nobel’,” tulis Dede melalui akun X, Rabu (5/8/2026).

Ia menduga paper itu dibuat oleh pihak tertentu untuk mencari perhatian atau keuntungan tertentu.

“Paper-paper itu dibuat oleh orang-orang yang kemungkinan ‘cari muka’. Kalau berhasil, minimal dapat nama atau jabatan,” ujarnya.

Dede juga membuka kemungkinan lain, yakni paper tersebut sengaja dibuat untuk merusak citra Presiden.

“Atau bisa juga ini sengaja dibuat untuk mendegradasi Presiden. Paper dikirim seolah-olah atas nama beliau, lalu dibocorkan ke media sosial agar citranya jelek,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa SSRN hanyalah platform working paper atau preprint, bukan jurnal ilmiah yang telah melalui proses peer review.

Menurut Dede, mengunggah paper ke SSRN tidak berarti dokumen tersebut menjadi nominasi resmi Nobel Perdamaian.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme nominasi Nobel Perdamaian bersifat ketat dan rahasia. Hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan mengajukan nominasi secara resmi kepada Norwegian Nobel Committee, sementara seluruh proses nominasi dirahasiakan selama 50 tahun.

Karena itu, Dede meminta publik tidak menggiring opini bahwa paper yang diunggah ke SSRN merupakan nominasi resmi Nobel Perdamaian.(Sumber)