News  

Kubu Yayasan Baru Bantah Ada Ekskul Menembak di Sekolah yang Simpan 995 Senjata

Pihak Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan, membantah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Bantahan itu sebagai tanggapan atas kasus temuan 995 senjata di ruangan Ketua Yayasan.

Kuasa  hukum yayasan sekolah Hermawanto menyampaikan bantahan itu sebagai bukti yang didapat berdasarkan keterangan dari para guru yang tidak pernah mengetahui sekolah memiliki ekstrakurikuler menembak.

“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebut ratusan airsoft gun adalah inventaris berizin (legal) untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak 2020 dan berhenti pada 2024.

Pengurus yayasan sekolah baru juga mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai pengurus lama berhasil diambil alih.

“Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi….kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan, kasus ini masih tahap penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan senjata pada 15 Juli 2026.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” kata Joko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/8/2026).

Joko menjelaskan, sebelum adanya laporan masyarakat, petugas telah lebih dulu membuat laporan polisi model A. Langkah ini dilakukan, karena temuan senjata yang jumlahnya diduga mencapai ratusan telah lebih dulu diketahui petugas

“Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut,” jelasnya.

Menurut Joko, pembuatan Laporan Polisi Model A juga menjadi dasar bagi penyidik untuk memulai proses penanganan dan pendalaman kasus. Meski begitu, untuk jumlah pasti senjata maupun asal-usul kepemilikan masih ditelusuri.

“Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya. (Sumber)