News  

Daftar Perusahaan Kelas Kakap Yang Mulai Lakukan PHK

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang melanda Indonesia. Dalam setahun ke belakang, setidaknya ada beberapa perusahaan melakukan PHK. Ironisnya, beberapa perusahaan itu punya nama besar.

Apa saja perusahaan besar itu? Berikut rangkumannya:

Indosat

Perusahaan yang baru saja melakukan PHK adalah PT Indosat Tbk. Perusahaan mengakui melakukan penawaran PHK kepada karyawan di mana jumlahnya mencapai 677 karyawan.

“Per tanggal 14 Februari 2020 kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini,” ujar Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam rilis resmi yang diterima, Sabtu, (15/02/2020).

“Dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irsyah berdalih langkah itu diambil Indosat sebagai upaya perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

Bukalapak

Bukalapak perusahaan yang sudah menjadi unicorn juga melakukan PHK. Langkah ini dianggap sebagai upaya restrukturisasi di internal perusahaan.

“Sebagai perusahaan dengan jumlah karyawan total 2.500-an, kami menata diri secara terbatas dan selektif untuk bisa mewujudkan visi kami sebagai sustainable e-commerce,” sebut juru bicara manajemen Bukalapak.

NET TV

Sebelumnya sudah berhembus kabar bahwa PT Net Mediatama akan melakukan PHK. Namun Chief Operating Officer PT Net Mediatama Azuan Syahril memastikan tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan Net TV.

Meskipun, pihaknya juga tak membantah sedang melakukan efisiensi. Manajemen menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara suka rela dengan diberi benefit yang layak.

“Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit,” kata dia kepada detikcom, Jumat (9/8/2019).

Dia menjelaskan, saat ini industri televisi memang mengharuskan pihaknya mengambil langkah-langkah efisensi, tapi bukan dengan PHK massal dan sepihak.

Krakatau Steel

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya dalam rangka restrukturisasi. Awalnya PHK diperkirakan mencapai 1.300 orang.

Jumlah itu terdiri dari karyawan organik dan outsourcing. PHK disebut sebagai langkah KS untuk restrukturisasi perusahaan. Beberapa pekerja outsourcing mulai mengadu ke Disnaker Kota Cilegon.

Mulai 1 Juni 2019, 300 karyawan outsource dirumahkan. Kebijakan itu akan terus berlanjut hingga 1 Juli mendatang dengan merumahkan 800 karyawan. Angka itu dilaporkan belum termasuk karyawan organik di BUMN baja tersebut.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Silmy menegaskan yang terjadi adalah restrukturisasi, dan hal itu tidak melulu identik dengan PHK. Menurut Silmy, perusahaan tengah menjalankan restrukturisasi untuk perbaikan kinerja.

Upaya penyelamatan perusahaan dinilai perlu dilakukan agar roda bisnis berjalan efisien dengan merestrukturisasi utang, organisas dan sumber daya manusia (SDM), dan bisnis.

Akhirnya sebanyak 2.683 karyawan kontrak dari 9 vendor di lingkungan PT Krakatau Steel (KS) setuju untuk diberhentikan. Pihak vendor memberikan kompensasi 2 kali pesangon. {detik}