News  

19 Tahun Jadi Perempuan, Putri Natasya Resmi Jadi Ahmad Putra Adinata

Pengadilan

Putri, yang selama 19 tahun berstatus wanita, kini berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Adapun status kelaminnya yang dulu wanita, kini sah menjadi lelaki.

Dalam pertimbangan hakim, terkuak fakta-fakta bahwa Putri Natasya adalah seorang pria, karena hingga di usianya yang ke 19 ia tak pernah merasakan menstruasi layaknya wanita.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan, pemohon berubah status jenis kelamin, dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki,” tegas hakim Anton dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya seperti dilaporkan, Rabu, (19/2/2020).

“Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata,” imbuhnya.

Keputusan hakim didasari oleh keterangan ahli dokter kandungan bahwa, PN dinyatakan tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur dan tidak pernah mengalami haid.

“Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi,” lanjut Hakim.

Atas adanya fakta-fakta tersebut, hakim pun mengabulkan permohonan Putri untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki atau pria.

Selain itu, dalam penetapannya hakim juga memerintahkan pada pemohon, agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin ini pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya, paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut.

Putra senang jadi laki-laki

Ahmad Putra Adinata lega kini sah berstatus lelaki. Perjuangannya melakukan permohonan pergantian jenis kelamin tidak sia-sia. Setelah ketukan palu tanda berakhirnya sidang, warga Bulak Rukem itu langsung menyalami hakim.

Tak banyak kata yang ia lontarkan setelah jalani sidang. Ia hanya mengucap syukur. “Alhamdulillah senang, setelah ini mau pulang,” ujarnya, Rabu, (19/2/2020).

Kuasa hukum Putra, Martin Suryana menyambut baik putusan tersebut. Dengan penetapan ini menegaskan bahwa Putra sejak lahir memang berjenis kelamin laki-laki meski diakuinya ia mengalami kelainan medis.

Ia kembali menegaskan, jika dalam kasus ini tidak pernah ada operasi ganti kelamin. Namun, ia menyebut jika Putra hanya mengalami penyempurnaan kelamin.

“Per hari ini, dalam hukum secara administrasi, dalam catatan negara bahwa status Putra bukan lagi perempuan tapi laki-laki, bukan karena ganti kelamin. Tetapi, karena memang dari lahir, putra terlahir sebagai seorang laki-laki,” tandasnya.

Sebelumnya, Putra mengalami depresi berat lantaran mengalami kelainan Hipospadia. Yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan. {tribun}