Demokrat Usul Dana Haji Dipakai Untuk Tangani Corona, Ini Tanggapan Menag

Di rapat virtual Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, muncul usulan agar dana Haji dialihkan untuk penanganan virus Corona jika nantinya pelaksanaan haji dibatalkan.

Adalah anggota Komisi VIII dari F-Demokrat Nanang Samodra yang mengusulkan pengalihan dana Haji untuk penanganan Corona.

“Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah Haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda COVID-19 akan menurun.”

“Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani COVID-19,” kata Nanang dalam rapat virtual Komisi VIII dengan Menag, Rabu (8/4/2020).

“Kalau tadi dari pendidikan dapat Rp 2 triliun, saya yakin dari ibadah Haji juga dimungkinkan akan dapat lebih banyak dari itu, apabila ibadah haji tidak berlangsung atau tidak jadi,” lanjut dia.

Menanggapi hal itu, Menag Fachrul mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. Namun, ia berharap dana di Kemenag cukup sehingga dana Haji tidak perlu dialihkan.

“Kemudian tentang kemungkinan haji ditunda mungkin dananya bisa dialihkan untuk COVID-19, mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti. Mudah-mudahan nanti dana yang diberikan Menteri Keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu,” ujar Fachrul.

Kemenag sendiri melakukan refocusing anggaran sekitar Rp 319 miliar yang akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan.

Alokasi anggaran itu juga digunakan untuk bantuan kepada Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah, dan lainnya. {detik}