Demokrat: Pemerintah Segera Bantu Rakyat Miskin, Pekerja Informal dan UMKM!

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah untuk segera membantu UMKM atau pegiat koperasi yang terkena dampak penyebaran virus Corona. Dirinya meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan rakyat dan kegiatan ekonomi pelaku UMKM.

“Kita meminta pemerintah untuk segera memberi bantuan kepada rakyat khususnya kepada mereka yang tidak mampu, pekerja informal, dan pelaku UMKM,” kata Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, kebijakan pemerintah di dalam menangani penyebaran virus Corona memberikan dampak pada masyarakat tidak mampu, seperti pekerja harian, para pekerja, dan pedagang informal, dan lainnya.

Banyak dari mereka juga yang tidak bisa bekerja atau mengalami PHK, tidak bisa berjualan, dan mencari nafkah karena pandemi Corona.

“Kita minta pemerintah segera menyalurkan anggaran yang sudah disediakan untuk membantu rakyat tidak mampu,” imbuh Syarief.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyampaikan pesan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona ini untuk tetap tenang.

Selalu mengikuti anjuran pemerintah, tetap tinggal di rumah, sering mencuci tangan, memakai masker, dan selalu disiplin menjaga jarak fisik (physical distancing) untuk menghindari penularan virus Corona.

“Kita bersama dengan semua elemen masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan, kebersamaan, dan gotong royong bersama pemerintah dalam mengatasi pandemi virus Corona ini.”

“Dengan demikian kita bisa menghadapi dan melawan pandemi Coronavirus sehingga kita bisa kembali dalam kehidupan sehari-hari seperti sedia kala,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah menjanjikan untuk menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang kehidupan sosial ekonominya terdampak dengan berbagai bantuan sosial.

Pemerintah juga meluncurkan program padat karya dan menjamin ketersediaan bahan pokok. Untuk menggerakkan ekonomi, pemerintah membuat kebijakan di sektor keuangan dan perbankan.

Pemerintah Joko Widodo mengucurkan anggaran sebesar Rp 405 triliun (tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020) untuk penanganan virus Corona. Anggaran itu akan dialokasikan untuk menangani dampak COVID-19 baik dari aspek kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Dari jumlah keseluruhan tersebut, Rp 75 triliun akan dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat. {detik}