News  

Pengamat: Harga BBM di Indonesia Harusnya Rp.2000 per Liter

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebut harga minyak mentah di dunia (crude) terus turun secara signifikan belakangan ini. Bahkan pernah di bawah USD per barel (negatif).

Harga minyak brent juga ikut turun sekira USD22 per barel atau ICP sekitar USD21 per barel atau sekitar Rp322.560 per barel (1 USD = Rp15.360). Jumlah itu setara dengan Rp2.000 per liter.

“Seharusnya harga BBM di Indonesia bisa turun antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4).

Dia menduga harga BBM tak kunjung turun itu akibat dasar formula harga BBM terkini yang diterapkan Indonesia.

Dasar kebijakan formula harga BBM berubah, sehingga flekibilitas harga untuk turun naik dalam 2 bulan menjadi hilang akibat harga batas atas dan bawah dihilangkan. Selain itu, margin dan biaya per liter ditetapkan lebih besar.

Kepmen ESDM No.187 K/10/MEM/2019 yang ditandatangani oleh Ignasius Jonan menggunakan formula harga batas atas dan harga batas bawah. Sementara Kepmen ESDM No.187 K/10/MEM/2019 yang ditandatangani Arifin Tasrif menghilang formula harga batas atas dan batas bawah.

Berdasarkan Kepmen ESDM No.187/2019, formula harga batas bawah untuk bensin di bawah RON 95 dan minyak solar CN 48, adalah mean of platts Singapore (MOPS) + Rp1.000 per liter + Margin (5 persen dari harga dasar).

Sedangkan formula harga batas atas adalah MOPS + Rp1.000 per + Margin (10 persen dari harga dasar).

Kepmen ESDM No.187/2019, formula harga batas bawah Bensin RON 95, 98 dan minyak solar CN 51, adalah MOPS + Rp1.200 per liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sementara formula harga batas atas adalah MOPS + Rp1.200 per liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Namun, berdasarkan Kepmen ESDM No.62 K/12/MEM/2020, formula harga bensin di bawah RON 95 dan Minyak Solar CN 48 (tanpa batas atas-bawah) adalah MOPS atau Argus + Rp1.800 per liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Untuk jenis bensin RON 95, 98 dan jenis minyak solar CN 51 (tanpa batas atas-bawah) adalah MOPS atau Argun + Rp2.000 per liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Berdasarkan hitungan tersebut, Agus menduga penyebab harga BBM di Indonesia belum bisa turun meskipin crude turun signifikan. Dalam situasi itu, biaya produksi BBM oleh PT Pertamina (Persero) masih di atas harga crude dunia sekitar USD 40 per barel.

“Untuk mengurangi defisit atau mempertahankan kocek korporasi supaya dividen dan tantiem bagi Direksi dan Komisaris tidak turun, maka kepentingan konsumen untuk memperoleh BBM lebih murah untuk sementara ditangguhkan,” ucap Agus.

Dia juga mempertanyakan adanya variable lain selain MOPS yakni Argus pada formula harga BBM.

“Mengapa dan siapa Argus? Mengapa harus Argus bukan perusahaan lain? Apa pertimbangan dan dasar kebijakannya? Untuk diketahui sejak reformasi, formula harga BBM hanya berdasarkan pada MOPS,” ucap Agus. {wartakota}