Kacau Balau, PKS: Mega Proyek Ibu Kota Negara Baru Tak Usah Diteruskan

Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, menilai rencana pemindahan ibu kota negara kacau, maka tak perlu dilanjutkan. Ini menyusul pernyataan berbeda dari dua menteri Presiden Joko Widodo mengenai rencana tersebut.

Kamis Pekan lalu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengklaim bahwa selain anggaran infrastruktur dasar proyek ibu kota baru, Kementerian PUPR mengalihkan alokasi belanja modal ke biaya untuk menyiapkan rumah sakit.

Dari total anggaran belanja modal Kementerian PUPR Rp120 triliun, sebagian sudah dialihkan. Salah satu proyek yakni rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Namun, hal berbeda disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Ia menyebut tidak ada satu pun kegiatan dalam anggaran infrastruktur untuk ibu kota negara (IKN) pada tahun 2020. Ini karena pemindahan IKN belum ada payung hukum, sehingga belum ada pengalokasian anggaran.

Suryadi menilai ketidaksinkronan membuktikan para pembantu Presiden Jokowi tidak kompak mengenai rencana pemindahan IKN. Hal itu menunjukkan ketidaksiapan pemerintah mengenai rencana yang sudah dikampanyekan besar-besaran tersebut.

“Jangan sampai bencana ini dijadikan obyek pencitraan oleh pemerintah, dengan seolah-olah memperlihatkan keberpihakan pada rakyat dengan mengalihkan anggaran proyek mewah tersebut padahal sebenarnya anggaran itu sendiri tidak pernah ada,” kata Suryadi di Jakarta, Senin (27/4).

Politikus PKS itu lalu meminta pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN dan fokus pada penanganan Covid-19. Total anggaran pemindahan IKN diperkirakan sebesar Rp466 triliun, sekitar Rp 96 triliun akan menggunakan APBN yang dibagi dalam beberapa tahap mulai dari 2021 hingga 2024.

Itu artinya setiap tahun sekitar Rl 25 triliun digunakan untuk pemindahan IKN padahal kondisi ekonomi diprediksi sedang merosot dan masih mengalami pemulihan.

Sri Mulyani memprediksi pada skenario sangat berat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka -0,4 persen.

“Di saat kondisi normal saja, sebelum terjadinya wabah, pemindahan IKN menuai banyak kontroversi karena dianggap tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” ucap dia. {indonesianinside}