Menkumham: SK DPP Partai Demokrat Di Bawah AHY Sudah Terbit 19 Mei 2020

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan SK kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya sudah terbit 19 Mei 2020.
“Benar, SK DPP Partai Demokrat sudah terbit Mei yang lalu,” ujar Yasonna, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Penjelasan Yasonna itu sekaligus menjawab tudingan politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring yang menuding SK di bawah AHY belum terbit. “Benar (terbit 19 Mei 2020),” tutur Yasonna.
Dalam salinan surat SK yang diperoleh, surat tersebut tertanggal 19 Mei 2020. SK tersebut diteken oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Ossy Dermawan membantah klaim Subur soal SK kepengurusan AHY yang belum terbit.
Subur sempat menemui Menko Marves Luhut Pandjaitan mengeluhkan soal SK. Subur kemudian mempertanyakan keabsahan kepengurusan Demokrat dengan AHY sebagai ketum.
“Kesimpulannya, klaim Subur Sembiring bahwa AHY tidak memiliki legalitas dalam memimpin partai adalah suatu kebohongan. AHY memegang penuh legalitas baik dari segi hukum negara maupun secara internal Partai Demokrat,” kata Ossy kepada wartawan, Selasa (9/6).
SK Kepengurusan Demokrat 2020-2025. Foto: Dok. Istimewa
Untuk informasi, bukan kali ini saja sejumlah senior Partai Demokrat berupaya memunculkan friksi.
Tanggal 2 Juli 2019 sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak KLB untuk menggantikan SBY.
SK Kepengurusan Demokrat 2020-2025. Foto: Dok. Istimewa
Subur Sembiring juga ada di dalamnya bersama Max Sopacua dan kader lainnya.
“Kongres dipercepat selambat-lambatnya bulan September 2019 agar Demokrat diselamatkan untuk bisa besar kembali,” kata Subur (2/7). Namun, upaya tersebut hilang begitu saja. {kumparan}