PKS Minta Tito Awasi Kepala Gugus Tugas COVID-19 Yang Maju Pilkada Serentak

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengawasi ketat kepala daerah menjabat kepala gugus tugas Covid-19 yang akan mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2020.

Mardani khawatir ada oknum petahana yang memanfaatkan jabatan di gugus tugas tersebut untuk pemenangan. Dia merasa hal itu tidak adil untuk kandidat penantang.

“Saya titip Pak Menteri monitoring para kepala daerah petahana yang maju lagi karena banyak juga yang sekarang menjadi ketua gugus tugas penanganan Covid-19. Positioning ini bisa berdampak juga terhadap electoral incentive-nya,” kata Mardani, Jakarta, Rabu (24/6).

Permintaan Mardani itu pun langsung direspons Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menjelaskan sejak awal sengaja memperbolehkan para kepala daerah menjabat kepala gugus tugas untuk memacu kinerja penanganan corona.

Tito belajar dari pengalaman pemilu di Korea Selatan. Menurut dia para kandidat di sana terpacu untuk menunjukkan bahwa mereka mampu mengatasi pandemi ini.

Di saat yang sama, kata Tito, cara ini terbukti ampuh menaikkan partisipasi publik. Korea Selatan mencatat rekor partisipasi publik 62,2 persen tahun ini, tertinggi sejak 1992.

“Itu jadi tidak gampang bagi kepala daerah yang incumbent yang running kembali. Karena itu akan jadi amunisi bagi para kontestannya jika dia gagal,” tuturnya.

Meski begitu Tito tidak menampik memang ada kerawanan seperti yang dikhawatirkan Mardani. Sebab ada 220 dari 270 daerah yang berpotensi diikuti oleh kandidat petahana pada Pilkada 2020.

Tito mengatakan membuka diri jika ada fraksi yang hendak mengusulkan pembatasan dalam revisi UU Pilkada.

“Kenapa tidak kita akan mengeluarkan aturan supaya kepala gugus tugasnya dialihkan bagi 220 daerah yang maju itu dialihkan kepada pejabat lain,” ucapnya. {CNN}