Dicopot PDIP Dari Baleg DPR, Ini Sederet Kontroversi Rieke Diah Pitaloka

Fraksi PDIP telah mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh M. Nurdin dari anggota Komisi III yang merupakan Purnawirawan Jenderal Polri. Bahkan, PDIP telah mengirimkan surat pergantian ke Baleg untuk ditindaklanjuti.
“Sudah (terima surat), iya benar (tanggal 8 Juli),” jawab ketua Baleg Supratman, Kamis (9/7).
Kabar pencopotan yang kontroversial itu kemudian menyisakan tanda tanya. Apalagi pergantian Rieke sebenarnya sudah dilakukan sejak seminggu lalu. Banyak orang kemudian mengaitkannya dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai polemik hingga akhirnya harus tertunda.
Berkiprah sebagai politisi dari kalangan artis, Rieke Diah Pitaloka beberapa kali menuai kontroversi selama menduduki jabatan di DPR. Berikut ulasannya.
1. Terkait Usulan RUU HIP

 

Tim Advokasi Anti-Komunis (Taktis) sempat melaporkan anggota DPR RI dari fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait usulan RUU HIP yang menuai polemik.
Rieke dan Hasto diadukan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 b dan Pasal 107 d KUHP. Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu sebagai terlapor yang memimpin rapat RUU HIP.
Sementara Hasto berstatus sebagai terlapor yang menginisiasi, memimpin, serta mengorganisir usaha untuk mengubah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi.
2. Disebut Sebar Paham Komunis
Dalam aduan tersebut, Rieke Diah Pitaloka dan Hasto Kristiyanto diduga juga menyusupkan dan menyebarkan jargon, paham, serta ideologi komunis dalam usaha mengubah Pancasila.
Namun, terkait aduan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dulu.
3. Soal Kabar Rieke Diah Pitaloka Akui Dirinya PKI
Pada Juni 2020 lalu, media sosial sempat heboh dengan beredarnya foto Rieke Diah Pitaloka yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDIP. Foto tersebut beredar luas dengan judul “Rieke: Memang Saya PKI, Ada yang Salah?”
Tak ayal, foto tersebut membuat heboh publik hingga menuai kontroversi. Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut ternyata hasil suntingan alias editan.
Foto tersebut berasal dari sebuah berita yang dimuat di salah satu media online dengan judul asli “Pilgub Jabar, Rieke Diah: Saya Siap Maju Kalau Instruksi Partai” yang ditulis pada 17 Maret 2017 lalu.
4. Terkait Harta Miliaran Rupiah Rieke Diah Pitaloka
Meniti karier di dunia politik sejak beberapa tahun terakhir, harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka pun tidak lepas dari sorotan. Berdasar data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan perempuan yang kini berusia 46 tahun itu terus meningkat setiap tahunnya.
Pada 2009, harta yang ia laporkan yaitu Rp2,37 miliar. Lalu pada 2014 saat menjadi DPR menjadi Rp2,70 miliar. Jelang empat tahun kemudian, tepatnya pada Desember 2018, kekayaan Rieke meningkat menjadi Rp5,56 miliar.
Dari angka tersebut, bangunan dan tanah menjadi penyumbang kekayaan terbesar. Meski harta kekayaannya miliaran rupiah, namun, isi garasi Rieke terbilang lebih sederhana dibanding para pejabat lain.
5. Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sebelum dicopot dari pimpinan Baleg, Rieke juga menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan, pergantian dilakukan selain karena alasan rotasi biasa, juga untuk memaksimalkan kinerja dalam meloloskan RUU Omnibus Law dan RUU HIP.
Lebih lanjut, Utut menjelaskan Rieke Diah Pitaloka diganti bukan karena tidak mampu. Namun, dengan berbagai tantangan untuk meloloskan RUU Omnibus Law dan RUU HIP, maka PDIP perlu menerjunkan tim terbaik di Baleg.
“Pak Nurdin (M. Nurdin pengganti Rieke di Baleg), dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau. Pernah jadi Kapolda dua kali. Tugas utamanya mengawal itu,” lanjut Utut. {kumparan}