News  

Gubernur Koster Yakinkan Menko Luhut Arak Bali Bisa Jadi Obat COVID-19

Gubernur Bali Wayan Koster tak main-main mempromosikan arak Bali. Setelah melegalkan arak Bali melalui Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang

Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, di depan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Koster mengatakan, arak Bali mampu menjadi obat Covid-19.

Menurut Koster, Bali berhasil menemukan formula jitu untuk menyembuhkan orang tanpa gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan arak Bali.

“Terapi arak ini ternyata efektif sekali, mereka yang baru positif, ternyata dua hari dilakukan treatment arak, tercatat pada hari ketiga mereka negatif dan sembuh,” ujar Gubernur Koster di depan Menko Luhut, Menpar dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, kemarin di ITDC Nusa Dua.

Koster sendiri setiap pagi rutin minum kopi khas Bali dicampur arak satu sendok makan. Ramuan ini jadi terapi dirinya untuk menghadapi pandemi.

Atas keberhasilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap produksi Arak Bali berhasil menembus pasar nasional dan internasional.

Selain terbukti menyembuhkan Covid-19, arak Bali juga memiliki peran untuk membangkitkan sektor ekonomi perdesaan.

Hal ini merupakan implementasi dari tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo saat Gubernur Koster menghadiri undangan ke Istana Bogor yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat. {JP}