News  

Suami Shalat Berjamaah Ke Masjid, Istri Selingkuh Dengan Satpol PP di Rumah

Warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (22/09/2020) pagi mengamankan pasangan diduga selingkuh di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong.

Pelaku pria merupakan oknum anggota Satpol PP setempat berstatus sudah beristri berinisial RD (35), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota,

Sedangkan pasangan wanitanya berinisial AG (38) juga sudah bersuami. Saat ini, tercatat sebagai warga di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong.

Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews.com, mengatakan, pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda dan warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB.

Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia ke luar dari rumah AG. Sebelumnya, oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam rumah wanita bersuami itu (AG).

Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG ke luar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.

Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.

“Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG,” ujarnya.

Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD, karena kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah.

“Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka,” jelasnya.

Bahkan RD mengaku, sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di rumah AG maupun di luar.

“Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, menyebutkan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.

Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB. Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.

Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.

Kepada petugas WH, mereka mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri pada waktu-waktu sebelumnya.

Saat berada di rumah AG pagi tadi (Selasa-red), keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri (zina-red). Namun, mereka saling berpegangan dan lainnya.

“Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam,” pungkasnya. {tribun}