News  

Viral di Medsos Pengunjung Joget Berkerumun, Kafe di Bekasi Ini Disegel Polisi

Setelah viral dan menuai respons di media sosial, Broker Coffee & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO No 18, RT.002/RW.015, Jalan Pulo Sirih Barat Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan disegel petugas.

Petugas gabungan Kepolisian dan Satpol PP datang dan membubarkan pengunjung, dan langsung mengambil tindakan tegasa berupa penyegelan. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi serta Dandim 05/07.

“Oleh karena itu kami sepakat menyegel tempat tersebut, sehingga diharapkan ini dapat menimbulkan efek jera untuk lokasi tersebut dan lokasi lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko, Sabtu (26/9).

Setelah dilakukan penyegelan, petugas akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah mendapati kejadian ini, petugas segera memetakan lokasi usaha kemungkinan besar mengabaikan protokol kesehatan.

“Makanya nanti akan kita evaluasi dan petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kita akan koordinasi dengan Pemda Kota Bekasi,” tuturnya.

Pihaknya berharap sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bekasi, batas waktu dine in atau makan di tempat bagi rumah makan dan cafe adalah hingga pukul 21:00 WIB, sementara batas operasional hingga pukul 23:00 WIB.

Masyarakat sekitar lokasi usaha yang didapati tidak mentaati protokol kesehatan diminta untuk memberikan informasi kepada petugas.

“Sehingga kita bisa tindak lanjuti dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kedai kopi itu menggelar live music di tengah pandemi yang menyebabkan muda-mudi joget dan berkerumun. Namun, polisi belum mau menjelaskan kapan kejadian di video yang beredar itu. {kumparan}