Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp (WA) Group dan media sosial (medsos). Penangkapan diduga terkait cuitannya di medias sosialTwitter.
Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. “Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi,” kata Yani, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.
Yani berencana akan berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. “Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami,” ujarnya.