News  

Menkeu Sri Mulyani Incar Rp.217 Triliun Dari Dana Abadi Wakaf Tunai

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menginisiasi pelaksanaan Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Gerakan itu dikatakannya bisa menjadi sumber pembiayaan baru untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut, ditegaskan Ma’ruf, adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat.

“Ini akan kita bikin gerakan, nanti pada saatnya sedang dipikirkan. Pada saat kita kumpulkan dana manajemen pengelolaannya supaya ada kepercayaan, trust masyarakat,” tutur Wapres, Sabtu 24 Oktober 2020.

Ditegaskannya, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangan dana wakaf tersebut supaya juga bisa mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik dana segar dari instrumen yang dinamakan Cash Waqf Linked Sukuk atau dana abadi wakaf tunai. Sebab, potensinya besar karena Indonesia negara mayoritas muslim terbesar.

Diungkapkannya, penduduk Indonesia, terutama yang kelas menengah mencapai 74 juta orang, berpotensi bisa partisipasi dalam gerakan wakaf tunai ini dan dari sisi besaran dananya mencapai Rp217 triliun.

“Atau 3,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) kita. Makanya waktu kita luncurkan cash waqf linked sukuk kita memberikan fleksibilitas,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, Sabtu 24 Oktober 2020.

Sri menegaskan wakaf tersebut tidak melulu dalam bentuk penyerahan aset fisik seperti tanah yang biasanya dilakukan masyarakat. Namun, juga bisa dalam bentuk tunai yang dana hasil investasinya bisa diwakafkan.

“Jadi bisa saja uang saya saya wakafkan untuk 2 tahun nanti dia cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan. Jadi dalam hal inilah kita melakukan sekarang pemasaran untuk cash waqf linked sukuk,” tuturnya.

Sri mengklaim, sejak sukuk itu mulai ditawarkan sejak 2018 telah mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan di Indonesia. Salah satunya adalah Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Serang, Banten.

Namun, dia menyayangkan, sejak 2018 pihak yang terlibat dalam gerakan wakaf sukuk tersebut adalah investor institusi dengan jumlah pengumpulan dananya belum terlalu besar. Makanya sekarang ditargetkan individu terlibat.

“Kalau bisa kita melakukan mobilisasi ini, kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial. Di saat yang sama instrumen lain yang bisa dikembangkan,” ucap Sri.

Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa melalui perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. {viva}