Usai 13 Jam Pemeriksaan, Habib Rizieq Diborgol dan Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akhirnya menahan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi menahan Habib Rizieq, setelah mereka memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini selama kurang lebih 13 jam.

Habib Rizieq keluar dari pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.23 WIB. Dia terlihat dikawal ketat, memakai rompi tahanan berwarna oranye dan mengenakan borgol plastik.

Habib Rizieq lalu digiring ke mobil tahanan yang sudah disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Habib Rizieq bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya (PMJ).

Sebelumnya, Habib Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin.

Habib Rizieq datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Habib Rizieq.

Sementara itu, Polisi juga telah melakukan test swab antigen terhadap Habib Rizieq. Hasil pemeriksaan negatif.