News  

Wajib Swab Test Bikin 13 Ribu Turis Batal Ke Bali, Transaksi Terdampak Rp.997 Miliar

Pemerintah mengubah standar testing virus corona (Covid-19) bagi turis yang melakukan transportasi darat ke Bali.

Pemerintah akan mewajibkan penggunaan rapid test Antigen, menggantikan rapid test biasa yang selama ini digunakan. Selain itu, bagi pengguna pesawat terbang wajib menggunakan swab test PCR.

Rencana ini ternyata langsung berdampak pada rencana liburan akhir tahun masyarakat. Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani pun melaporkan, akibat wacana tersebut, ratusan ribu tiket penerbangan ke Bali dibatalkan hingga malam tadi.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR.”

“Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujar Hariyadi dalam acara Penandatanganan MoU PHRI dan AirAsia secara virtual, Rabu (16/12).

Nilai transaksi yang terdampak juga cukup fantastis. Menurut Hariyadi berdasarkan data hingga semalam, Selasa (15/12) transaksi yang terdampak mencapai Rp 317 miliar. “Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp 997 miliar. Angka ini perlu perhatikan,” ujarnya.

Hariyadi mengatakan para pengusaha hotel ataupun pihak maskapai bukan bermaksud abai dengan upaya pemerintah menekan penularan COVID-19. Namun menurut Hariyadi segala upaya tersebut sebaiknya juga memperhatikan faktor ekonomi wisatawan domestik.

Seperti diketahui, harga rapid test antigen apalagi PCR cenderung lebih mahal ketimbang rapid test biasa. Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket juga akan berdampak pada potensi ekonomi yang seharusnya bisa diperoleh Pulau Dewata.

Padahal seperti diketahui, ekonomi Bali pada kuartal III saja sudah tercatat minus 12,28 persen. Padahal biasanya Bali bisa meraup setidaknya dua kali peak season dalam setahun. Yaitu pada libur tengah dan akhir tahun.

Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan, masih ada puluhan ribu wisatawan lainnya yang akan menuju Bali via kapal fery.

Hariyadi mengatakan berdasarkan data ASDP, setiap hari, lalu lintas orang yang menyeberang ke Bali tercatat berkisar hingga 24 ribu orang.

Hariyadi pun sangat berharap regulasi pemerintah termasuk wacana mewajibkan rapid test antigen atau test PCR ini bisa diterapkan dengan melalui sosialiasi terlebih dahulu dan tidak diumumkan mendadak.

Menurutnya hal ini membuat mood calon wisatawan jadi drop dan tidak lagi berminat untuk berlibur.

“Karena waktu sudah berjalan rasanya agak sulit mengurai atau softlanding karena waktunya berjalan, sudah 17 Desember dan mood dari wisatawan domestik udah ‘enggak deh’. Itu yang kita harap nanti kami sebagai pelaku usaha diajak bicara. Kami akan berikan pendapat objektif,” tandasnya. {kumparan}