News  

Sejumlah Aktivis 98 Desak Jokowi Bebaskan Tahanan Politik

Sejumlah aktivis 98 mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tahan politik yang sedang mendekam di balik jeruji besi. Begitu juga dengan tahan politik yang sedang diproses secara hukum.

Demikian disampaikan salah satu perwakilan aktivis 98 Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

“Kami mendesak kepada Presiden untuk membebaskan seluruh tahanan politik yang dipenjara atau sedang diproses hukum karena sikap dan pandangan kritis mereka,” ujarnya.

Aktivis 98 yang mendesak, antara lain Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun, A. Wakil Kamal, Asep Supri, Andrianto, Teuku Syahrul Ansori, Erfi Firmansyah, Fuad Adnan, Aria Ator, M Jusril, dan Fahrus Zaman Fadhly.

Menurutnya, jika Jokowi terlalu represif terhadap masyarakat yang sering melontarkan kritiknya, diduga ada persoalan di dalam Pemerintahan saat ini.

Seharusnya, lanjut Ubedilah, pemerintah membuka ruang dialog, musyawarah dan menghormati pandangan rakyat yang berbeda dengan caranya menahkodai bangsa ini.

“Jika cara presiden justru sangat represif terhadap pengkritiknya, memunculkan dugaan kuat adanya persoalan besar dalam pemerintahan saat ini,” ujar dia. {pojoksatu}