News  

9 Remaja Masjid Tewas Kecelakaan, Almarhum Jadi Tersangka Supir Bus Justru Bebas

Sebanyak 9 remaja masjid tewas saat kecelakaan antara mobil Avanza dengan bus Intra di Serdangbedagai, Sumut. Kasus ini pun dihentikan karena tersangka meninggal.

Tersangka dalam kasus ini merupakan supir Toyota Avanza yang membawa rombongan 8 remaja masjid dari Kota Siantar menuju rumah mereka di Serdangbedagai.

Kapolres Tebingtinggi Agus Sugiyarso, mengatakan, pengemudi mobil Toyota Avanza ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Dusun Gunung Kataran, Serdangbedagai.

“Dari dugaan sementara yang dilakukan, hasil identifikasi, pengemudi Avanza ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Rabu (3/3/2021).

Kata AKBP Agus, hasil penyelidikan awal Fahrul yang juga menjadi satu dari 9 korban tewas, mengemudikan mobil Avanza dengan kecepatan tinggi.

Tiba di lokasi kejadian, ban mobil Avanza ini pecah sehingga mengambil jalur melebar atau jalur dari arah berlawanan.

“Kecelakaan ini diawali pecah ban mobil yang membuat kendaraan tidak stabil hingga oleng dan tabrakan dengan bus Intra yang saat bersamaan melintas dari arah berlawanan,” ucapnya.

Atas hal ini, supir bus Intra sudah dibebaskan karena tidak bersalah dan berkendara di jalur yang benar dari arah Medan menuju Siantar.

Supir bus Intra ini sempat menyerahkan diri ke polisi dan sempat ditahan polisi beberapa hari. “Kami melepasnya karena dia tidak bersalah,” ujar AKBP Agus.

Dikarenakan tersangka Fahrul telah meninggal dunia, kasus lakalantas tersebut dihentikan polisi. Proses penghentian akan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Karena tersangkanya meninggal dunia maka itu salah satu syarat (gelar perkara) untuk penghentian penyidikannya atau SP3,” kata Agus. {pojoksatu}