Hetifah Minta RUU Sistem Keolahragaan Nasional Serap Tenaga Pelatih Olahraga

Seiring proses Revisi Undang Undang Nomor 3 tahun 2005 terkait Sistem Keolahragaan Nasional, Komisi X DPR RI gelar Rapat Kerja terkait Desain Besar Keolahragaan Nasional dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) (23/3). Hadir secara fisik dalam rapat tersebut Menpora RI, Zainudin Amali beserta jajaran.

Zainudin Amali paparkan 13 permasalahan yang sedang dihadapi dunia olahraga nasional serta target capaian hingga 2045.

“Diantara permasalahan yang dihadapi olahraga Indonesia adalah tenaga keolahragaan yang belum memenuhi secara kuantitas dan kualitas, belum dijadikannya sport science sebagai factor utama pendukung prestasi olahraga, dan belum adanya kurikulum atlet. Sedangkan target puncak hingga 2045 adalah mencapai peringkat 5 besar baik Olimpiade maupun Paralimpiade 2044,”paparnya.

Pahami permasalahan dunia olahraga Indonesia, Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X dorong peningkatan beasiswa atlet sebagai salah satu solusi.

“Untuk mencapai target prestasi jangka panjang, tentu saja diperlukan pendidikan olahraga yang memadai bagi atlet yang utamanya akan menjadi calon pelatih di masa depan. Selain itu, atlet telah menghabiskan banyak waktunya untuk berlatih, maka sudah seyogyanya kita berikan beasiswa sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian mereka,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Hetifah Sjaifudian sampaikan beasiswa terhadap atlet juga akan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan sport science dan kurikulum atlet.

“Dengan banyaknya lulusan pendidikan olahraga, sumber daya manusia Indonesia yang memahami sport science seperti fisiologi, teknik, serta nutrisi atlet juga akan meningkat. Mereka juga memiliki keilmuan yang mumpuni dalam menyusun kurikulum terkini bagi atlet. Saya rasa beasiswa atlet menjawab berbagai persoalan olahraga Indonesia,” tambah politisi perempuan asal dapil Kalimantan Timur ini.

Terakhir, Hetifah juga ingatkan pentingnya serapan tenaga keolahragaan melalui sistem rekrutmen yang lebih memadai.

“Sejauh ini, kita sudah memiliki cukup banyak lulusan pendidikan olahraga baik di universitas dalam negeri maupun luar negeri. Sayangnya, banyak dari mereka tidak terserap menjadi pelatih. Karena itu, saya harap Desain Besar Olahraga Nasional dan juga RUU Sistem Keolahragaan Nasional dapat memperhatikan serapan tenaga pelatih olahraga. Karena tanpa pelatih berkualitas, prestasi olahraga nasional juga akan sulit berkembang.” pungkas Hetifah. [golkarpedia]