News  

Sesalkan Polisi Salah Gerebek Kolonel TNI di Kota Malang, Kompolnas: Arogan!

Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota malah menggerebek seorang kolonel TNI AD, saat melakukan penelusuran kasus narkoba di salah satu hotel di Jawa Timur. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait kasus salah sasaran itu.

“Kompolnas menyesalkan adanya salah gerebek orang terkait narkoba. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta sewenang-wenangan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada detikcom, Jumat (26/3/2021).

Kompolnas menyebut anggota yang bersalah mesti dihukum. Hal ini agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kinerja Sat Res Narkoba (Malang) perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri,” tutur Poengky.

Poengky yakin kejadian ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI-Polri. Menurutnya, TNI-Polri akan tetap solid.

“Kami mengapresiasi korban yang anggota TNI dan para pimpinan TNI di Jawa Timur telah menerima permintaan maaf Kapolres, Kasat Narkoba, dan para anggota yang bersalah,” lanjutnya.

Sebelumnya, empat anggota Satnarkoba salah sasaran melakukan penggerebekan pada Kamis (25/3). Mereka menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Saat itu dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana terdengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya, dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi sampai baju kaus yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Kemudian, Kol. Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan dirinya adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar.

Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana, termasuk isi tas yang bersangkutan, dan tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. {detik}