Bansos Tunai Dihentikan, Hidayat Nur Wahid: Rp.20 Triliun Untuk Jiwasraya Berani

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan keputusan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menghentikan dan tidak memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan berakhir April 2021.

Hidayat menilai Risma tidak mau blusukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membela kepentingan masyarakat yang kini terdampak Covid-19.

Bila Risma memaksimalkan lobinya dengan Sri Mulyani, Hidayat yakin masih ada anggaran untuk program ini. Sebab, kata dia, untuk membantu perusahaan seperti Asuransi Jiwasraya saja Sri Mulyani berani menyuntikkan modal negara hingga Rp 20 triliun.

“Masak untuk ini (BST), Kemenkeu ga bisa diajak bicara konstruktif untuk membantu merealisasikan program nasional?” kata anggota Komisi Sosial DPR ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.

BST adalah salah satu program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 4 Januari 2021. Total penerimanya mencapai 10 juta keluarga dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga selama Januari sampai April 2021.

Total anggaran yang disediakan selama empat bulan ini mencapai Rp 12 triliun. Lalu pada 31 Maret 2021, Risma mengumumkan bahwa BST ini tidak akan diperpanjang. “Enggak ada anggaranya untuk itu,” kata Risma di Jawa Barat, dikutip dari Antara.

Akan tetapi, Kementerian Keuangan justru belum menerima usulan kebutuhan anggaran untuk perpanjangan program ini dari Risma.

“Sejauh ini belum ya,” kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kemenkeu, Purwanto, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.

Menurut dia, Kemenkeu saat ini dalam posisi menunggu saja. Purwanto menyebut pihaknya memang tidak bisa menjanjikan pasti ada anggaran untuk berapapun kebutuhan yang diajukan Risma.

Tapi jika memang ada usulan, maka Kemenkeu akan menganalisis kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia untuk program ini dan program bantuan sosial lainnya. “Kami masih ada beberapa cadangan di klaster perlindungan sosial,” kata dia.

Untuk itu, Hidayat pun meminta Risma mencabut keputusan sepihaknya untuk menghentikan BST. Lalu, Hidayat meminta Risma untuk berbicara kembali dengan Sri Mulyani agar program ini bisa diperpanjang.

Sebab, Hidayat menilai program ini sangat efektif untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Selain itu, anggaran yang dibutuhkan juga sebenarnya tidak terlalu besar.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, belum memberikan banyak jawaban soal kabar anggaran ini. “Kemenkeu yang mempunyai kewenangan (soal ketersediaan dan penyediaan anggaran),” kata dia saat dihubungi.

Tempo juga mengkonfirmasi soal usulan yang belum diajukan ke Kemenkeu. Asep menyebut masalah ini harus dijawab langsung oleh Risma. Tempo mencoba menghubungi Risma, tapi sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Sementara, Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu menegaskan penyaluran bantuan sosial tunai tetap akan berakhir April 2021. “Di Kemensos sudah final, kecuali ada ada kebijakan presiden, Kemensos siap menindaklanjuti,” kata dia saat dihubungi pada 9 April 2021. {tempo}